Ketika Membajak Software Sudah Tidak Merasa Berdosa

Stop Piracy

Apakah Anda pernah membayangkan seorang programmer yang berkarya dengan daya pikir, tenaga, waktu yang ia punya, berbagai pengorbanan, bergadang hampir setiap hari untuk membuat sebuah software yang mutakhir dan bermanfaat, setelah itu dipasarkan… dijual… di belahan dunia lain seseorang dengan “santai” dan “anggun”nya  membajak software hasil karya programmer tadi tanpa rasa berdosa sedikit pun!, menjualnya kembali dengan harga sangat murah dan kita membelinya?, kemudian kita gunakan software itu sebagai alat untuk mencari rezeki, sungguh betapa dzalim siklus ini. Saya menyadari bahwa keilmuan yang saya pelajari selama ini tidak secara khusus membidangi Ilmu Komputer, tetapi saya memahami bagaimana sulitnya membuat program. Setelah saya membaca, ternyata hal ini masuk dalam bab Muamalah, bahwa membajak software itu termasuk perbuatan dzalim, sedangkan status harta yang didapatkan darinya termasuk harta yang haram.

Berbicara mengenai penggunaan software bajakan di Indonesia khususnya di lingkungan yang pernah saya tempati adalah sesuatu hal yang sensitif, menurut penelitian BSA (Business Software Alliance) pun Indonesia termasuk negara yang BESAR tingkat penggunaan software bajakannya yakni sebesar 86%.

Istilah software bajakan adalah sebuah kejahatan menggunakan / menyebarkan / mengubah karya orang lain, yang dalam hal ini software tanpa seizin si pemilik software (ilegal), sudut pandang agama pun sudah jelas, menggunakan barang tanpa seizin pemilik barang adalah perbuatan tidak baik. Selalu menarik membahas permasalahan kontemporer ke dalam hukum Islam 😀 Coba kita analogikan ketika rumah kita dimasuki oleh orang lain tanpa seizin kita, kemudian ia pakai seenaknya, apa reaksi kita? atau ketika foto diri kita sendiri, dipakai orang lain untuk kepentingan advertising / iklan orang lain, misalnya seperti spanduk rumah makan, apa reaksi kita? Dibawah ini adalah salah satu contoh foto teman saya yang dibajak/dipakai orang lain tanpa izin (advertising facebook).

Foto Kang Atep dibajak, parah euy!!!

Produk bajakan tentu bukan hanya software, tetapi juga ada buku, musik dan karya lainnya yang mempunyai hak cipta, malah lebih dari itu… di Indonesia terdapat tas, pakaian, dan asesoris “bajakan” biasa disebut KW 1, KW 2, KW 3, dll. Saya lebih respect pedagang yang mempunyai merk sendiri (PD dengan Brand nya) dibanding dengan pedagang yang membajak merk lain, menarik membahas asesoris KW, tapi kita fokuskan pada pembahasan software, karena memang selama ini saya berkecimpung didalamnya.

Walaubagaimanapun sesuatu yang ilegal adalah sesuatu yang tidak baik dan yang legal adalah sebaliknya, “Pernikahan” pun yang diridhoi Allah adalah yang LEGAL” 😛 nah sekarang kasusnya bagaimana jika kita bekerja untuk mencari nafkah menggunakan software bajakan / ilegal? Ini pertanyaan sangat sensitif apalagi di negara berkembang seperti Indonesia, permasalahan sepele tapi sangat penting karena zaman sekarang adalah era informasi dimana kebutuhan akan penggunaan komputer terutama software sangat menunjang untuk aktivitas sehari-hari, kita pun terlibat dan harus patuh terhadap aturan atau etika didalamnya.

Teman saya, dia seorang penyanyi Nasyid dan sudah merilis album perdananya. Jika Anda dalam posisi saya, Apa yang harus anda lakukan sebagai teman yang baik?

  1. Menunggu versi bajakan dari lagu yang dia ciptakan, lalu mendownloadnya “yang berarti menkhianati teman sendiri”. <-Dzalim.
  2. Menunggu versi bajakannya sekaligus berniat meng-uploadnya di web pribadi agar orang lain mendownloadnya, yang berarti berdampak pada penjualan CD original. <-Lebih Dzalim
  3. Membeli CD Original sebagai bentuk menghargai hasil kerja keras dan jeri payahnya dalam berkarya.

Setelah selesai membaca seluruh postingan ini Anda bisa menjawabnya sendiri dalam hati nurani terdalam,  ^_^

Seorang petani yang menggarap sawah, ia menggarap dengan cangkul hasil curian tentu hasil panennya tidak akan se”Berkah” petani yang menggarap sawahnya dengan menggunakan cangkul dengan membeli sendiri secara legal walaupun dengan berhutang misalnya. Seorang desainer grafis / programmer yang mencari nafkah dengan menggunakan software bajakan (mencuri) tentu akan berbeda ke”Berkah”annya dengan seorang desainer grafis / programmer yang menggunakan software asli / original yang ia beli dengan jerih payahnya sendiri, bukan hanya pada desainer grafis atau programmer saja tapi seluruh bidang pekerjaan yang menggunaan software sebagai penunjang pekerjaanya.

Teringat zaman dimana pertama kali saya diberi komputer oleh orang tua (SMA kelas 10), lengkap dengan software mutakhir didalamnya (pastinya software bajakan) yang diinstal oleh sang penjual komputer. Karena ketertarikan saya dalam bidang seni, maka software pengolah grafis sudah barang tentu wajib terinstal, CorelDraw 12 adalah teman setia setiap saya pulang sekolah, karena setiap hari bermain CorelDraw, kemampuan bervektor ria pun semakin terasah, saya manfaatkan untuk komersil. Dalam jangka waktu 4 tahun sampai kira-kira kuliah semester 3, saya masih menggunakan CorelDraw, di semester 2 perkuliahan saya dikenalkan dengan Linux Ubuntu oleh teman saya, akan tetapi saya tidak ngeh / belum tertarik (maklum udah nyaman banget pake CorelDraw under Windows XP 😛 ), seiring berjalannya waktu saya pun mempelajari tentang lisensi dan hak cipta penggunaan software termasuk tentang etika penggunaanya, sehingga pada akhirnya saya bertekad penuh pada saat itu mengganti OS Windows XP desktop saya dengan Linux Ubuntu sepenuhnya.

Saya pun secara bertahap mengganti program aplikasi lainnya dengan alternatif lain seperti CorelDraw dengan Inkscape, Microsoft Office dengan OpenOffice dll., sangat berharap semoga Allah mengampuni dosa saya karena dulu menggunakan software bajakan untuk dikomersilkan, duitnya udah banyak yang masuk ke perut -_- , maklum belum tahu aturan penggunaan software. Itulah masa-masa dimana saya mulai beradaptasi dengan software-software open source atau lebih spesifiknya mulai menghargai karya orang lain dengan menggunakan software yang legal, dan betul! sebetulnya kita hanya perlu “pembiasaan” menggunakan software legal, dengan dibiasakan… otomatis dalam hal lain pun saya lebih menghargai karya orang lain. Alhamdulillah kuliah semester 4, saya bisa beli laptop plus Windows 7 OEM original! dengan duet Windows dan Linux secara dualboot. Sejak saat itu software-software di Linux Ubuntu (PC lama saya) mulai saya instal di laptop, seperti Inkscape, GIMP, Blender, Audacity, OpenOffice dll. Akhirnya bisa temu kangen sama produk Microsoft,… 😛 dan Alhamdulillah seiring berjalannya waktu akhirnya beli produk Adobe 😀 saya berkesimpulan bahwa alternatif penggunaan software proprietary / berbayar telah terjawab dengan hadirnya software-software free dan open Source.

Baca alasan saya beli software berbayar (proprietary).

Dari sudut pandang Agama sudah banyak pakar, ulama dan ahli yang menyetujui bahwa penggunaan software bajakan itu adalah Haram termasuk dalam hal ini fatwa MUI. Seperti analogi hukum kedaruratan ketika kita berada di hutan, Islam memperbolehkan memakan daging babi dengan syarat memang tidak ada lagi makanan yang dapat kita makan dengan tujuan bertahan hidup, tentu itu semua karena tidak ada alternatif lain, betul?. Dalam hal penggunaan software, sama dengan ketika kita tidak mampu membeli software berbayar maka kita disuguhkan alternatif lain yakni menggunakan software free dan open source, dengan demikian tidak ada lagi alasan karena tidak ada pilihan lain. 😀

“Jika Allah melarang sesuatu mana mungkin Allah tidak memberikan solusi atau alternatifnya. Masalahnya apakah kita mau mencari solusinya?”

Apapun software yang anda gunakan pastikan legal!, ya betul! tidak ada larangan menggunakan software proprietary seperti produk Microsoft, Adobe, Corel, dll. asalkan legal!. Disini saya bukan memaksa Anda supaya memakai software free atau open source, tapi marilah kita gunakan software yang legal, kita hormati karya orang lain, segala sesuatu yang ilegal adalah tidak baik, apalagi jika software tersebut digunakan untuk mencari nafkah, dimana semua rezeki yang kita hasilkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kita, keluarga kita, sandang, pangan, papan yang kemudian menjadi kehidupan dan darah daging pada tubuh kita, istri kita, anak kita, juga keluarga yang kita cintai. Jangan cemari tubuh kita dengan sesuatu yang tidak baik. Pastikan mulai dari operating system, program aplikasi, download manager dll semuanya legal.

Pepatah ridjam 2

Sebagian orang tidak peduli kalau software yang ia pake itu bajakan atau tidak, menghalalkan segala cara, yang penting duit, duit dan duit,…. alias “pabeulit keneh jeung eusi beteung” (istilah Bahasa Sunda) yang penting dapet duit dan perut kenyang. Tahukah anda ketika seseorang mencari nafkah dengan tidak memperdulikan cara yang ia gunakan baik atau tidak, alat yang ia gunakan halal atau haram, maka sesungguhnya ia lebih mementingkan duniawinya saja tanpa memperdulikan kehidupan akhirat (orientasinya hanya dunia). Kita harus sensitif terhadap hal ini, kenapa? karena orang yang tidak sensitif terhadap dosa adalah orang yang qolbu / hatinya sakit dan sebaliknya orang yang qolbu / hatinya sehat itu akan sensitif terhadap kesalahan dan berusaha memperbaiki diri.

Alhamdulillah software penunjang pekerjaan saya sudah sepenuhnya legal, tapi bagaimana dengan software lainnya? Seperti lagu, gambar, video, font dll.? alternatifnya sebagian besar sound fx sudah saya ganti dengan yang berlisensi CC (Creative Common) dan Indie, banyak sound yang didapat gratis di situs last.fm dan ccmixter.org, mendengarkan secara legal lewat Spotify, atau beli lagu via Melon.co.id

ini screenshot waktu saya beli lagu pakai pulsa im3 via situs melon.co.id

atau yang gratis bisa juga via radio walau kadang lagunya tidak sesuai dengan suasana hati 😀 ya kalo gratis terus mau gimana lagi, resiko 😀 Jangan khwatir untuk murotal Al-Quran, karena kebanyakan free to download alias legal, mending banyak-banyak ngapalin Al-Qur’an aja dah,… 😀 kemudian untuk solusi video yang legal kita bisa berlangganan VCD atau DVD original di tempal rental atau nonton langsung di bioskop aja. Font juga sama, jangan gunakan Font sembarangan untuk tujuan komersil karena Font juga ada lisensinya, pastikan Anda membeli atau gunakan yang berlisensi Free for Commercial Use seperti di situs fontsquirrel.com, dan untuk gambar yang legal? silakan gunakan search engine di situs search.creativecommons.org 😀

Beli aplikasi Android pun sekarang lebih mudah alias tidak usah pakai kartu kredit, bisa via indomaret:

Sekarang beli aplikasi Android lebih mudah

dan untuk para gamer, Steam adalah solusi terbaik… banyak game-game murah di Steam, atau beli di Humble Bundle. 😀

Dengan membeli software bajakan, berarti kita telah mendukung terus berlangsungnya pembajakan software, para penjual software bajakan akan selalu exist bila kita selalu mendukung dengan membeli barangnya, berkurangnya penjualan software bajakan berdampak pada distribusi software bajakan, sehingga penggunaan software bajakan dapat diminimalisir, oleh karena itu sebisa mungkin mulai saat ini jangan beli lagi software bajakan 😀

Selama saya mengisi workshop, pelatihan, diskusi ataupun muhasabah diri, saya mendapat pertanyaan-pertanyaan seperti ini:

Ahh yang punya software kan orang non Islam dan sudah kaya pula?

Haruskah akhlak seorang muslim seperti ini? justru sebenarnya dalam perdagangan kita harus saling menghormati, menghargai dan berlaku jujur. Apakah ketika kita berdagang di pasar dan bersaing dengan orang non muslim kita lantas boleh tidak jujur? Tentu tidak kan? Justru tunjukkanlah akhlak seorang muslim yang baik, promosikan akhlakul karimah kita. Bagaimana jika di perusahaan software tersebut banyak pekerja muslimnya? Berarti kita telah dzalim kepada mereka.

Ciri mudah bahwa software itu bajakan?

Hindari yang namanya keygen, yups keygen! software bajakan biasanya menyertakan keygen didalam pendistribusiannya. Keygen berbeda dengan product key, ketika kita mendapatkan software yang menyertakan keygen didalamnya sudah dipastikan itu adalah software bajakan alias ilegal, dan sepertinya keygen adalah musuh kita bersama,… hahaha,… 😀 berbeda halnya dengan product key yang kita dapatkan secara legal dengan harus membeli software tertentu alias membeli software original terlebih dahulu.

Bagaimana dukungan penggunaan Linux / software open source?

Jangan khawatir bagi Anda yang berniat ingin menggunakan software-software open source, di dunia nyata ataupun di dunia maya sudah banyak sekaliiii komunitas-komunitas yang akan membantu ketika kita mempunyai kesulitan tentang penggunaan software open source, baik itu dalam maupun luar negeri, tinggal cari di search engine pun biasanya dapet banyak referensi dan banyak pertanyaan yang sudah di bahas. Saya sarankan untuk pemula yang ingin menggunakan sistem operasi linux, gunakanlah distribusi Linux yang banyak komunitas dan penggunanya seperti Linux Ubuntu dan turunannya.

Di Indonesia sendiri dukungan terhadap penggunaan software open source sebenarnya sudah disahkan pada tahun 2004 dengan didirikannya IGOS (Indonesia Go Open Source), dan di dunia internasional pun menyepakati bahwa negara berkembang disarankan menggunakan software open source yang memang dapat menghemat anggaran negara dalam hal pembelian software.

Bagaimana kalau menggunakan software bajakan untuk tujuan pendidikan?

Sesuatu yang baik harus diawali dengan yang baik, jangan meracuni sesuatu yang baik dengan diawali dengan yang tidak baik, maka kedepannya pun akan tidak baik. Tidak ada istilah seperti di film Robin Hood dimana ia mencuri atas nama kebaikan, ia mencuri untuk membantu rakyat miskin, sang koruptor yang melakukan korupsi untuk membantu rakyat miskin pun tidak diperbolehkan apalagi korupsi untuk naik haji iya kan? :D. Justru di dunia pendidikan lah merupakan sarana penting untuk menumbuh kembangkan tentang etika bagaimana murid / mahasiswa diharuskan untuk menghormati hasil karya orang lain, toh tingkat sarjana strata satu (S1) pun membuat karya Skripsi / Tugas Akhir yang menuntut keaslian / keoriginalitasan.

“Sesuatu yang baik harus ditempuh dengan cara yang baik.”

Menurut saya justru disinilah kita bisa melihat sisi baik dari software-software open source, karena didalam software open source itu ada nilai edukasinya, open source yang berarti sumber terbuka memungkinkan kita dapat mengetahui bagaimana software berjalan (mempunyai akses ke source code) sehingga dapat menyesuaikan software tersebut dengan kebutuhan kita, walaupun dalam hal ini kata open source merujuk terhadap hal yang lebih advance mengenai programming, tetapi setidaknya kita dapat mengambil nilai positif dari semangat yang dikandungnya, bahwa software dapat digunakan secara free (bebas).

Begitupun menggunakan software bajakan untuk tujuan dakwah, seharusnya kita introspeksi diri kenapa dakwah kita sering tidak didengar oleh orang lain atau kenapa dakwah kita tidak masuk kedalam lubuk hati terdalam seseorang sehingga sama sekali tidak berpengaruh terhadap perilaku seseorang. Bisa jadi hal ini karena kita berdakwah menggunakan software bajakan. Tolong sampaikan hal ini kepada para pendakwah (ustad) terutama yang menggunakan media Komputer khususnya software sebagai “Alat” penyampai dakwah. 😀

Software proprietary / berbayar versi Trial itu Legal?

Yups, benar sekali software trial itu legal, karena sebenarnya itu merupakan salah satu tujuan dari perusahaan software untuk mempromosikan softwarenya. Suatu waktu pada salah satu mata kuliah di Universitas saya ditugaskan membuat sebuah pembelajaran interaktif menggunakan salah satu produk Adobe yakni Adobe Flash, karena pada saat itu memang belum diberi kemampuan untuk membeli softwarenya maka salah satu alternatifnya adalah menggunakan software trial, alhasil dengan waktu kurang dari waktu trial yakni 30 hari, saya dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan alhamdulillah dengan nilai memuaskan. Nah, justru yang dilarang adalah menggunakan software trial yang dibuat menggunakan trik menjadi Trial selamanya,… 😛

Jika keduanya ridho tidak masalah, pihak perusahaan membiarkan berarti kan ridho?

Pertanyaan ini muncul ketika saya lampirkan Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 29 pada salah satu sharing ilmu tentang penggunaan software, kita ketahui bersama bahwa menggunakan software bajakan adalah sama dengan mencuri dan menggunakan karya orang lain tanpa izin, ketika si pemilik software me”ridho”kan tetap saja status barang yang kita pakai tetap hasil mencuri walaupun perusahaan pemilik software “ridho”, tetap saja judulnya Software Bajakan. Sama dengan analogi petani yang mencuri cangkul untuk menggarap sawahnya dan sang penjual toko cangkul “ridho” cangkul dagangannya dicuri.

Tapi kok selama ini pihak perusahaan software diam saja terhadap pengguna software bajakan?

Memang iya sih, selama ini saya juga belum pernah mendengar pihak perusahaan software turun tangan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan, karena mungkin yang memang berhak melakukan hal itu adalah pihak berwajib alias polisi / penegak hukum, dan polisi berhak memenjarakan juga atas keputusan hakim, pihak perusahaan tidak punya hak.

Ada juga kemungkinan agar kita menjadi ketergantungan terhadap software tersebut sehingga terbelenggu oleh software ilegal, sehingga ketika kita membisniskan / membuatnya menjadi komersil dan kita / karyawan kita hanya punya pengetahuan / keterampilan menggunakan software itu, maka kita tidak punya kuasa ketika perusahaan kita disidak oleh pihak berwajib, dan ada juga kemungkinan agar software itu mendarah daging di “benak” kita, sehingga berpikiran bahwa hanya software itu sajalah yang eksis di dunia ini. “Pokoknya software desain vektor itu ya CorelDraw lah, gak ada yang laen,…”.

Seperti perusahaan teman saya yang disidak oleh polisi karena menggunakan program 3D bajakan di perusahaannya, dan dituntut 500 juta alias setengah Milyar (sesuai dengan UU di Indonesia No. 19 Tahun 2002) plus semua PC di kantornya disita, tetapi saat ini dia bangkit dan menggunakan Aplikasi legal sebagai proses kreatifnya yaitu menggunakan “Blender 3D”. Mudah-mudahan pengalaman teman saya tidak dialami oleh Anda.

Untuk membeli makan saja susah apalagi membeli software?

Ya kalau begitu untuk beli makan aja susah jangan membajak hak cipta orang lain, kan masih ada alternatif lain? Yakni menggunakan software free atau open source. 😀 Itulah sebagian kecil pertanyaan yang sering muncul kepada saya terkait dengan penggunaan software bajakan, dan ternyata di dunia ini selalu ada padanan / pasangannya, Tua – Muda, Tinggi – Pendek, Wanita – Pria, Mahal – Murah, Berbayar – Gratis, Open Source – Closed Source,… 😀

Mari kita mulai biasakan!, ya memang untuk bisa menggunakan software legal secara menyeluruh itu butuh proses dan tidak bisa langsung atau ujug-ujug (istilah bahasa sunda) pure atau bersih sepenuhnya menggunakan software legal, perlu dibiasakan tahap demi tahap karena memang untuk menjadi “biasa” salah satu solusinya adalah dengan “dibiasakan”, seperti halnya watak yang dapat terbentuk dari kebiasaan yang konsisten. Jangan khawatir! jika niat kita baik insya Allah akan dimudahkan. Life is process, walau bagaimanapun untuk menjadi baik itu berproses. Mari kita senantiasa berbenah diri karena kegiatan yang paling elegan di dunia ini adalah senantiasa memperbaiki diri.

Pada akhirnya itu adalah keputusan anda, selanjutnya hati nurani anda yang menentukan untuk menerima atau berontak dengan ajakan ini, karena itu perut, perut anda juga ya kan? dan itu diluar jangkauan dan kemampuan saya untuk mengubah, tetapi seiring berjalannya waktu saya yakin nanti pun Anda dapat mengetahui mana yang berada dikoridor yang “Benar” dan mana yang “Salah”, yang penting tugas saya sebagai seorang muslim yakni menyampaikan yang saya pahami sudah selesai, ini adalah kerangka berpikir saya, pembahasan berdasarkan hukum yang saya pahami,… 😀

“Ud’u ilaa sabiili Rabbika bilhikmati wal mau’izhatil hasanati wa jaadilhum billatii hiya ahsan; inna rabbaka huwa a’lamu biman dhalla ‘an sabiilihi wahuwa a’lamu bilmuhtadiin.”

Ajaklah manusia ke Jalan Tuhan-mu dengan cara hikmah, nasehat yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang baik, sesungguhnya Tuhanmu, Allah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya, dan Allah lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (QS. An-Nahl:125)

Hikmah mengandung beberapa makna. Pertama hikmah itu adalah ilmu. Maksudnya, kita harus mengajak manusia ke jalan kebenaran berdasarkan ilmu yang benar, agar tidak terjerumus pada kesesatan. Kedua, hikmah disini adalah perkataan tegas dan benar yang dapat membedakan antara hak dan batil. (Al-Qur’an Kontemporer Terjemah Al Mu’atsir)

Semoga tulisan saya diatas sudah cukup “Baik” mengajak pada jalan yang benar, tidak mengkafirkan orang yg pakai software bajakan, tidak menganggap sesat orang yang pakai software bajakan, tidak merendahkan juga menghina, saya hanya berusaha menyampaikan dengan sebaik mungkin, karena semuanya adalah proses dari “Tidak tahu” menjadi “Tahu”. Postingan ini lebih banyak dengan pendekatan Agama, akan tetapi masih aplied buat temen2 non muslim kok… 😀

Saya hanya berharap semoga dengan tulisan ini Anda tercerahkan, termotivasi, tersadarkan dan mulai menghargai karya orang lain, karena jika dilihat dari ranah hukum pastinya sudah jelas, Wallahu’alam bissawab,… ^_^

Untuk inspirasi (sekaligus untuk memotivasi) desain menggunakan aplikasi gratis, kunjungi Facebook Page saya di ridjam illustrations atau baca juga testimoni-testimoni dari temen2 yg udah baca postingan ini.

Dibawah ini adalah testimonial-testimonial terbaik dari artikel ini, saya ucapkan terima kasih banyaaak!!! ^_^

Oleh: Mas Tyok
Mei 2014 saya dapet projek Evermotion untuk 3d alat2 dapur. Selesai projek saya kaget karena di timeline facebook, temen udah jual bajakan produk itu. Agak dongkol juga sih. Tapi mau gimana lagi, orang saya juga masih pake bajakan.

Dari situ, saya mulai belajar buat pake open source. Dua bulan berjalan, saya masih belum manteb pake open source. Saya pikir masih banyak fitur yang ketinggalan. Namun untuk beberapa projek, saya paksa juga pake open source.

Titik baliknya terjadi pas kenaikan BBM. Saya pikir lucu ketika BBM naik, lalu semua orang mengaku rakyat kecil yang butuh dikasihani. Sementara, belum ada definisi jelas untuk menjadi ‘rakyat besar’. Jadi saya — yang menjadi bagian mereka– merasa hidup berdasarkan enak dan tidak enak, bukan pantas dan tidak pantas.

Saya ingat kembali tentang pertempuran Surabaya. Saat itu tentara sekutu memaksa pemuda Surabaya menyerahkan senjata rampasan Jepang. Artinya di lumbung senjata Tanah Air, terdapat banyak senjata mutakhir siap pakai. Namun kenapa Pemuda Surabaya hanya pakai bambu runcing? Ini soal harga diri rupanya.

Dari situ, saya memaksa diri buat pake software open source. Saya ganti semua yg ada di PC dengan software Open Source, demi alasan harga diri. Yah, meskipun wajah saya masih bajak Brad Pit :p

Baru seminggu berjalan, klien bilang ke saya soal hasil projek: “Nah ini baru bagus, ada progress dari yang kemaren2″. Duh.. Kemaren2 kemana saja saya !?. Ternyata memang jauh lebih berkah buat pake yang halal.

Dan asal tau, di barat sana gelombang open source sudah demikian besarnya. Suatu saat nanti peran utama dalam industri akan dipegang oleh orang2 open source. Kapitalisme sepertinya sudah habis masanya.

Nah kalo mau pake open source, jangan ragu deh. Tapi jangan ragu juga untuk investasi beli software asli berbayar di kemudian hari. Indonesia harus punya harga diri !!

Oleh: Mas Aro

Tulisan yang bagus mas! Postingan lama tapi masih relevan dengan kondisi saat ini. Saya baru liat hari ini, hehehe.

Seandainya 50% saja umat muslim di negara kita punya pemikiran super maju seperti mas pasti Indonesia sudah maju 50 tahun dalam teknologi, ekonomi, moralitas, dan lain-lain. Salut buat mas yang satu ini 🙂

Sedikit sharing, saya sendiri seperti hampir semua orang di negeri ini tentunya membeli komputer yang full dengan software bajakan pada saat saya masih di SMA. Baru mulai ngeh soal software asli pada saat kuliah, kebetulan saat itu ngambil jurusan informatika. Kuliah di jurusan itu membuat saya makin memahami sakitnya hati ini ketika software kita dibajak. Pembuatan software sungguh memeras otak dan pikiran kita karena prosesnya tidak mudah.

Pembajakan juga mematikan kemajuan dunia Informasi Teknologi di negara kita karena lulusan informatika seperti saya kebanyakan malas untuk mengembangkan software. Toh pada akhirnya juga akan dibajak. Padahal bikinnya susah payah memeras otak dan menghabiskan waktu. Salah satu investasi besar dalam pembuatan software keahlian dan waktu. Pembuatan software membutuhkan waktu yang lama dan tentunya perlu memperkerjakan tenaga ahli yang gajinya tidak murah. Atau bila dikerjakan sendiri berarti kita harus bekerja tanpa bayaran selama jangka waktu yang panjang tanpa tahu apakah kerja keras kita kan terbayar nantinya. Bayangkan setelah mengembangkan sebuah software game atau accounting atau lainnya selama 2 tahun dan menghabiskan biaya besar, ternyata bulan depan versi bajakannya sudah beredar bebas di pasaran. Mau nuntut juga malas karena perlu bekerja sama dengan pihak-pihak lain yang tentunya juga menghabiskan biaya.

Setelah lulus saya akhirnya tidak menjadi programmer, tetapi kenangan sulitnya pembuatan software dan bayangan sedihnya kalau software yang susah payah kita buat dibajak terus terkenang dalam diri. Saya tidak sempat mempelajari program open source. Dulu saya memulai karir sebagi desainer dengan software bajakan, tapi dengan komitmen sungguh-sungguh untuk menebus software asli dan rajin-rajin menabung. Yang dibutuhkan adalah prioritas. Apabila membeli software asli sudah menjadi prioritas, kita dapat mengesampingkan kebutuhan lain demi melegalkan usaha kita. Tapi kalau dasarnya tidak merasa legalitas software penting, tentunya kita akan terus mencari-cari alasan untuk menunda.

Alhamdullilah sekarang semua software di mesin perang saya asli. Ditebus dengan harga yang tidak murah karena software-software grafis harganya memang mahal. Sebagian ditabung dalam hitungan bulan, sebagian ditabung bertahun-tahun. Tetapi kepuasan dan ketenangan batin yang saya rasakan setimpal dengan harga yang sudah dibayarkan. Dan ternyata usaha saya juga makin lancar 🙂

Saat ini cukup banyak alternatif software seperti open source yang dibahas mas Ridjam ataupun mencoba subscription model yang disediakan para developer software. Adobe dan Microsoft sudah menyediakan software2nya dalam bentuk langganan dengan biaya yang jauh lebih murah daripada membeli softwarenya secara langsung. Jadi saat ini seharusnya melegalkan software lebih mudah dari beberapa tahun lalu

Terima kasih untuk teman-teman semua Sukses buat kita semua ^_^

Free to share.

ridjam signature

Baca juga:

– Anggapan-anggapan salah tentang software free dan open source 

– Dalil-dalil tentang larangan membajak software

Menjaga Kehormatan dengan Software Alternatif

About

http://about.me/ridjam

Tagged with: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
Posted in Mindset
121 comments on “Ketika Membajak Software Sudah Tidak Merasa Berdosa
  1. Dery Gadhol says:

    Artikel yg bagus, cocok untuk orang yg bangga mengoleksi software bajakan

    Like

    • ridjam says:

      Insya Allah bermanfaat mas ^_^

      Like

    • Faqeeh says:

      Saya juga pernah dipameri orang: “Ini lho aku punya software banyak”
      Dan itu kumpulan bajakan-bajakan.
      Ada lagi yang berkilah bahwa OS Windows mereka bukan bajakan karena bukan tiruan buatan “China”, akan tetapi sama-sama buatan Microsoft yang dibobol lisensinya. Padahal membobol lisensi juga sama dengan membajak.
      Bravo para migrator Linux!

      Like

      • ridjam says:

        Terima kasih Mas Faqeeh, saya rasa memang betul pengetahuan masyarakat tentang software itu masih rendah, sebagian hanya tau pakai komputer dan sudah sampai disitu saja,… tanpa mengetahui apa itu software? apa itu Closed Source Software? apa itu Open Source Software? tidak memperdulikan lisensi, dan disinilah kita berperan besar bagi masyarakat,… 😀

        Like

  2. hilmi says:

    Alhamdulillah, selama 6 semester di perkuliahan belum (dan semoga tidak) ada masalah dengan menggunakan FOSS. Walaupun berada di lingkungan pengguna perangkat proprietary semua 🙂
    Super sekali. Sukron mas ridjam. Ijin share.

    Like

  3. Rian says:

    Kebetulan sekali, saya sedang berjuang untuk tidak menggunakan software software bajakan. Jadi tambah semangat berjuang setelah baca artikel ini.

    Ijin share mas

    Like

  4. alifalifbata says:

    maaf pa ustazd saya juga kepingin sekali menghindari software ilegal mohon bantuan doanya.
    tapi ada pertanyaan,bagai mana kalau memakai software portable/ada yang ngasih key bukan keygen.
    terus bagai mana kalau memakai versi trial dan waktu trial telah habis,lalu saya mengundurkan tanggal komputer saya.atau saya memformat ulang komputer lalu menginstall software versi trial tersebut yang ke 2 kalinya.mohon pencerahannya pa ustazd.
    buat Rizky Djati Munggaran SEMOGA SUKSES SELALU.

    Like

    • ridjam says:

      Terima kasih atas apresiasinya Mas 😀 , cara yang Mas jelaskan saya kira termasuk yang tidak dibenarkan juga sih dan masuk ke poin yang saya jelaskan diatas 😀
      Sip semangat Mas!!! semoga senantiasa dibimbing dalam menggunakan software legal 😀

      Like

    • Intinya menurut saya, apakah si pembuat software / developer itu ridho dengan perbuatan mas? Kalau saya sebagai developernya yah tidak, karena saya ingin produk saya dibeli bukan dipakai gratis seumur hidup. Kalau versi trial itu khan memang dibolehkan dengan maksud untuk mencoba, bukan selamanya

      Like

      • ridjam says:

        Iya semua tergantung developernya, kita terikat dengan license aggrement. Kalo versi Trial memang sesuai dengan namanya Trial alias Percobaan 🙂

        Like

  5. Setuju sekali dengan artikel mas ridjam ini. Sejak beralih dari Windows ke Mac saya udah berkomitmen untuk mengurangi penggunaan produk bajakan. Beberapa apps/games maupun lagu juga saya mulai beli di Apps Store. Walau ada beberapa software buat kerja yang masih bajakan, seperti sublime text buat coding, sama photoshop buat desain. InsyaAllah untuk beberapa bulan kedepan saya berencana untuk beli biar kerja nyaman tidak ada beban software bajakan juga 😀 Semoga masyarakat Indonesia semakin melek ketika menggunakan software bajakan ini, amin 🙂

    Like

  6. Fahrurrozi says:

    assalamualaikum,, sebelumnya terimakasih kepada mas ridjam telah mengulas dengan detail dan jelas serta dengan analogi analogi..
    saya ingin bertanya… bagaimana dengan seseorang yang kita beli produknya sehingga ia menjadi kaya.. tetapi kekayaan tersebut tidak ia sumbangkan untuk orang yang membutuhkan,, malah mereka menyumbangkannya kepada musuh2 islam seperti zionis untuk menekan umat islam,, ato mungkin dengan menyumbang kepada yang membutuhkan sbg kedok peduli sosial tetapi dalam hal lain ia juga menyumbang untuk musuh2 islam… ?

    kemudian apakah tidak ada kebijakan mengenai barang yang didagangkan turun harganya (cth software) ketika barang tsb sudah mendapat revenue yang menjadikan penjualnya sangat kaya…?? menurut sya seharusnya jika org bijak/ muslim yg berjualan barang (cth software) kemudian ia mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan tenaga yang ia keluarkan maka ia harus menggratiskan software tsb,,, bukan malah memeras….? bgaimana ustad ????

    mohon pencerahannya,, n apakah ini ad hubungannya dengan cerita penyebab perang badar…? tolong pencerahannya ustad…

    fahrurrozi

    Like

    • ridjam says:

      Wa’alaikumsalam Wr. Wb. sebelumnya terimakasih sudah membaca artikel ini mas :), pertanyaan pertama saya adalah tahu dari mana kalau keuntungan dari pembelian produk itu digunakan untuk “menekan umat Islam” seperti yang dikatakan Mas fahrurrozi? jangan sampai lagi2 kita dipengaruhi media dan bertindak tidak bijak. Kalaupun kita asumsikan keuntungan dari penjualan produk itu digunakan untuk tujuan “Baik” atau “Tidak Baik” itu semua bukan wilayah kita Mas, sekalipun itu seorang “Kiyai” yang mempunyai ratusan bisnis dan kaya raya, apakah kita bisa menjamin sirkulasi semua uangnya digunakan untuk kebaikan? itu sudah urusan yang bersangkutan dengan Allah 😀

      Kemudian untuk kebijakan barang turun harga, pastinya itu adalah keputusan perusahaan sang pembuat software Mas, ketika kita membeli software dan kita rela mengeluarkan uang untuk segala fitur yang terdapat didalamnya dan itu untuk membantu pekerjaan kita, tentu itu sebuah kewajaran Mas. Nah justru disinilah, sampai saat ini saya belum mendengar umat Islam yang setenar Bill Gates atau Steve Jobs misalnya, saya kira umat Islam harus semakin cerdas dan harus menguasai teknologi dunia sehingga kita bisa menyampaikan nilai2 keislaman dari hasil kekayaan intelektual kita.

      Kalaupun Mas fahrurrozi menginginkan software yang gratis sebetulnya hal itu sudah ada sejak lama, eksistensi Open Source Software merupakan sebuah jawaban dari mahalnya software berbayar dan terbukti ampuh mengatasi problem kehidupan berkomputasi. Saya sudah menulis berbagai alternatif software berbayar di postingan ini: http://wp.me/pTsek-7L

      Jazakallah 😀

      Like

      • Andre says:

        Maaf saya baru sempat baca hari ini, berhubung postnya sudah lama.

        Tetapi ada yg menarik dari komentar orang di atas, dimana :

        “menurut sya seharusnya jika org bijak/ muslim yg berjualan barang (cth software) kemudian ia mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan tenaga yang ia keluarkan maka ia harus menggratiskan software tsb,,, bukan malah memeras….?”

        Apakah benar seandainya seorang muslim yg membuat dan menujual windows atau yg serupa maka harus menurunkan harga atau menggratiskan sebagai upaya tidak memeras atau semacamnya?

        Padahal islam sendiri tidak memberi batasan dalam mengambil keuntungan, meskipun secara realistis, kalau kemahalan, ya ga ada yang beli.

        Windows adalah salah satu yang sudah diturunkan harganya, kalau pernah menonton film jobs pasti tahu, padahal steve jobs pernah menyarankan OSnya agar dijual dengan murah tetapi idenya ditolak CEO dan rekan perusahaannya sehingga didahului oleh bill gates, yang akhirnya bill gates langsung memperoleh kekayaannya CMIIW

        Dalam perdagangan islam pun selama tidak mengandung unsur penipuan, paksaan, dan pembeli dengan penjual sama2 ridho dalam bertransaksi maka transaksinya sah, berapapun harga yang ditetapkan.

        Selain itu perusahaan teknologi juga tidak cukup jika hanya balik modal, microsoft tidak akan berkembang sampai sekarang jika hanya menjual dengan target balik modal atau break even point (BEP). Perusahaan besar seperti microsoft dll perlu melakukan pengembangan, pembaruan dan dukungan rutin atau update pada OSnya.

        Windows tidak hanya dijual saja tetapi ada layanannya, jika saja anda pernah beli ori maka anda pasti tahu, harusnya itu dimanfaatkan. Juga mengingat para engineer dan gaji karyawan yg keduanya tidak sedikit, sudah pasti tidak akan mau dijual murah, tentu jika anda mengingat nokia yg langsung jatuh dalam persaingan sebagai perbandingan mengenai pentingnya perkembangan.

        Salam.

        Like

      • ridjam says:

        Sepakat dengan penjelasan Mas Andre, logika berfikir kita harus “Luas”, perusahaan tidak cukup jika hanya untuk target balik modal atau Break Even Point (BEP).

        Ada anggaran buat “Pengembangan” <- otomatis perusahaan harus bayar karyawan, teknologi tanpa "Pengembangan" gak akan maju dan itu sudah sangat jelas. 😀

        Like

    • menurut saya , dalam perdagangan atau pun hukum jual beli dalam islam itu mengharamkan perbuatan mencuri/curang,meskipun kita membeli produk dari orang Non-Muslim tetap saja kita mesti berlaku jujur begitulah indahnya islam. Adapun jika keuntungan dari produk tersebut dipakai untuk memerangi islam (dan apabila memang secara nyata-nyata terbukti demikian) , yah kita jangan pakai produk itu. Jadi bukannya kita malah berbuat curang dengan tetap memakai tapi tidak mau bayar, itu artinya kita akan sama saja melakukan perbuatan dosa. Tidak lah bijak jika bermaksud melakukan perbuatan baik namun dengan cara yang tidak baik

      Sekarang sudah ada alternatif FOSS (Free Open Source software) yang lisensinya bebas dan bukan gratis sebetulnya, pakai itu saja.
      Kalau ingin belajar bisa hubungi saya di 083874338140

      Like

  7. Marwan says:

    assalamu’alaikum, mas ridjam.
    sebelumnya terima kasih sudah membahas masalah pembajakan ini dengan detail. niat saya jadi makin kuat untuk memakai aplikasi Legal dan FOSS.
    lalu, saya ingin menanyakan beberapa hal :
    1. apakah boleh mendownload media bajakan (musik, ebook dan video) dari internet untuk konsumsi pribadi?
    2. saya mahasiswa yang kuliah di program studi multimedia. dan nantinya dalam prodi ini saya akan belajar animasi dan pengolahan multimedia. dari info yang saya dapat di kakak tingkat saya, aplikasi yang dipakai dalam pembelajaran nantinya akan memakai aplikasi dari Adobe dan hanya menggunakan aplikasi ini. karena pembelajaran dalam prodi saya ini akan lebih dari 1 bulan, maka saya tidak mungkin memakai versi trialnya. pertanyaannya, apakah tidak apa-apa jika saya memakai aplikasi bajakan untuk pembelajaran di perkuliahan nanti sampai saya dapat membeli aplikasi legalnya?

    mohon pencerahannya mas

    Jazakallah 🙂

    Like

    • ridjam says:

      Wa’alaikumsalam Wr. Wb. sama-sama mas 🙂

      Untuk pertanyaan Pertama, baik itu untuk pribadi ataupun umum lebih baik kita melatih untuk “menghindari” konten-konten bajakan mas, tentu saja namanya juga bajakan mas dan pastinya itu perbuatan tidak baik seperti yang telah saya jelaskan diatas.

      Untuk pertanyaan Kedua, coba mas Marwan tanya dulu ke pihak universitasnya siapa tau mereka mengharuskan mahasiswanya menggunakan produk Adobe itu karena mereka bekerjasama dengan Adobe, bisa aja mahasiswa dapet lisensi gratis dan legal. Opsi keduanya coba tanya pendidiknya (dosen), apakah mereka mengharuskan menggunakan produk tertentu atau memperbolehkan menggunakan aplikasi lain dengan fungsi yang sama, kalaupun dosen mengharuskan menggunakan produk tertentu seperti Adobe dan tidak bisa menggunakan aplikasi lain, berarti Mas Marwan kalo mau patuh hukum dan berjiwa ingin menghargai hasil karya orang lain maka beli lisensi Adobe (beli lisensi software gak rugi kok, malah bisa kepake buat kerja dan lebih berkah) atau opsi terakhir apabila dosen menyuruh menggunakan software bajakan, sodorin aja artikel saya yang ini. 🙂

      Like

  8. Arif says:

    Terimakasih informasinya mas, semoga dapat menjadi pengingat bersama… 🙂

    Kalau saya pribadi memang termasuk dalam pengguna aplikasi ‘bajakan’ (yang 86% orang Indonesia itu mungkin). Tapi bukan berarti saya mendukung pembajakan. Karena dalam prinsip saya, aturan aplikasi bajakan sendiri bukan masalah yang dapat diurai hanya dengan pola pikir (maaf) sempit seperti itu. Analogi kepemilikan rumah yang ditulis diatas sendiri menurut saya kurang tepat, alasannya rumah memiliki tujuan penggunaannya sendiri. Dan kebetulan tatacara berkunjungdan memperlakukan rumah oranglain memang pernah diajari dalam riwayat hadits.

    Memang tidak semua aplikasi, tapi sebagian aplikasi yang dibajak dewasa ini memiliki tujuan pembelajaran. Tak bisa dipungkiri, kemampuan masyarakat menggunakan aplikasi komputer pun justru berkembang setelah batas-batas lisensi aplikasi diterobos (yang saya yakin mas lebih mengerti ini karena kelihatannya mas pun belajar sejarah komputer/informatika). Penerobosan tidak selalu dilakukan dengan pembajakan, tapi ada juga penggunaan GPL atau sekarang sepertinya ada istilah barunya ‘copyleft’ sebagai parodi dari ‘copyright’. Hahaa.

    Sebaliknya, penggunaan yang ‘saklek’ terhadap lisensi justru menghambat pendidikan komputer. Memang sih, kita bisa bilang : “Tidak masalah kan pendidikan terhambat asalkan mental kita tidak menjadi mental pembajak!” Betul sekali. Saya 100% setuju dengan kalimat itu. Tapi, ayo kita renungkan lagi, seperti apa sih makna pembajakan sebetulnya?

    Ayo kita renungkan dalam-dalam agar kita tidak menjadi generasi yang hanya melihat cover dari suatu permasalahan.

    Pembajakan.

    Ingat bajak laut? Johnny Depp dalam film Pirates of the Caribbean? Luffy dalam One Piece? atau Incognito dalam game Sid Meier’s Pirates? Jangan tertipu, karena mereka tokoh protagonis dalam setiap judulnya, maka mereka tidak sungguh-sungguh berperilaku ‘pembajak’ dalam segala tindak-tanduk nya.

    Pembajakan sesungguhnya adalah perampasan hak/benda/harta milik orang lain. Otomatis, bila hak/benda/harta nya dirampas maka ia tak bisa lagi menggunakan miliknya tersebut. Kasarnya, diambil alih, dicuri atau dirampok.

    Kita coba dengan contoh yang lebih kongkrit. Coba lihat pesawat yang dibajak. Sang Pilot tak dapat lagi mengemudikan pesawatnya sesuai kehendaknya atau sesuai perintah pusat karena perintah telah diambil alih oleh si pembajak pesawat. Begitu pula orang yang akun media sosialnya dibajak. Misal ada orang yang lupa logout fb dan ditemukan oleh oranglain yang cukup nakal. Si nakal pun menggunakan akun fbnya. Segala aktivitas akun fb tersebut pun akan dikendalikan oleh si nakal, sampai ia logout. Atau dalam kasus bajak laut yang asli, mereka memang punya tradisi mengambil alih kapal lawannya, menjarah harta benda di kapal atau merampok di pemukiman dekat pantai.

    Jadi, pada dasarnya, perilaku pembajakan terkait dengan tindakan pengambil-alihan kendali, pencurian dan perampokan.

    Pembajakan software.

    Masalahnya, saya tidak yakin penggunaan istilah ‘pembajakan’ pada kasus software adalah penggunaan yang kata tepat. Pasalnya, si pengembang software masih memiliki semua sourcecode softwarenya lengkap beserta resourcenya. Ia tidak pernah kehilangan software yang katanya ‘dibajak’ itu. Segala hak penggunaan dan pengembangan masih berada dalam dirinya. Ia masih dapat menjualnya dan masih banyak yang mau membelinya.

    Jadi, apa yang sebenarnya dibajak?

    Sebenarnya, yang dibajak bukanlah ‘software’ mereka, melainkan ‘bisnis’ mereka. Itupun tidak sepenuhnya dibajak, karena pembajak awalnya (kalau tidak salah) harus membeli software asli dulu untuk dibajak dan didistribusikan. Ia pun adalah programmer yang berpikir. Artinya, ia tidak mencuri melainkan membeli dan memodifikasinya. Maka, otomatis timbullah saingan baru bagi si pebisnis, yaitu saingan yang mampu menjual software serupa dengan harga jauh lebih murah. Setuju?

    Tentu saja hal ini membuat si pebisnis kebakaran jenggot dan menyuarakan dengan lantang tentang bahayanya pembajakan software. Tapi alasannya marah bukan lagi karena alasan mulia yang mempertimbangkan umat atau hak tiap-tiap orang. Ia mempertimbangkan keuntungan bisnisnya.

    Dengan kata lain, kemampuan mereka untuk mengembangkan software telah membuat mereka serakah dengan ilmu yang mereka miliki sehingga terus berusaha mencari keuntungan duniawi dari sana dan lupa untuk mengamalkan ilmunya pada umat. Lalu, hal yang kita sebut ‘pembajakan’ mencoba menyebarkan ilmu mereka pada masyarakat sekaligus mengingatkan mereka untuk tidak menjadi serakah. Beberapa pengembang aplikasi sadar, dan mulai membuat aplikasi dengan harga yang terjangkau (sesuai dengan cost pembuatan) atau bahkan membuat aplikasi gratis sama sekali semata-mata untuk peningkatan mutu masyarakat. Tapi pengembang aplkasi lainnya (yang masih terus memikirkan keuntungan dan keuntungan diri) justru menjadi defensif dan merasa ‘haknya dibajak’. Padahal seperti yang saya katakan diatas, haknya tidak pernah dibajak.

    Tapi berdasakan hukum pembajakan seperti ini tidak dilegalkan.

    Benar sekali! Ini tidak legal. Tapi menurut saya, justru hukumnya yang harus dikembangkan agar lebih bermartabat pada kebutuhan umat manusia. Bukan hukum yang terus mengevolusi pemikiran manusia sehingga menjadi lebih kapitalis seperti ini.

    Karena hal yang legal tidak selalu benar begitu pula sebaliknya.

    Ingat sebuah hukum di salah satu negara di luar sana? Hukumnya melegalkan tindakan bunuh diri sebagai hak asasi manusia. So, bunuh diri itu legal. Tapi bagi yang muslim, kita sama-sama tahu dan yakin bahwa bunuh diri itu tidak benar ‘kan?

    Sekali lagi, saya tidak sedang mendukung pembajakan.Sekedar tambahan, saya pun adalah pengembang game edukasi yang boleh dikategorikan sebagai pengembang aplikasi juga, amatir, tentu. Tapi saya tidak memikirkan pembajakan. Justru, saya berpikir bagaimana caranya agar aplikasi yang saya kembangkan dapat diterima oleh semua kalangan baik yang mampu maupun yang kurang mampu secara mudah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan umat bukan hanya dirasakan oleh saya yang mengeruk keuntungan dari penjualan aplikasi. Untuk nafkah, bagi yang muslim, tentu percaya kalau rezeki dapat dicari dari sumber manapun selama kita ikhtiar kan. Yang penting, jangan sampai kita terbawa arus sehingga membentuk pola pikir serakah seperti yang diceritakan diatas.

    Bila dibajak seperti sekarang, tidak masalah, selama nama saya masih tertera sebagai pembuatnya, dan bahkan itu justru memperluas manfaat game edukasi yang saya kembangkan. Toh game nya sendiri, bila sudah waktunya, akan saya bagikan gratis. Seperti kata Shiv Khera, “Winner see the gain, Losers see the pain.”.

    Harapan saya, akan banyak pula pengembang aplikasi yang berpikir seperti ini. Sehingga, mereka mengembangkan aplikasi berorientasi pada kebutuhan umat, bukan berorientasi pada berapa banyak uang yang dapat mereka hasilkan.

    Terus berkarya, ya mas!

    Salam,

    Arif Ridwan Abriyanto.

    Like

    • ridjam says:

      Sama-sama Mas, semoga kita termasuk orang-orang yang senantiasa memperbaiki diri. Ok saya jawab poin-poin yang Anda BANYAK paparkan diatas.

      “Pola pikir sempit”, “Hanya melihat cover dari suatu permasalahan.” <- terimakasih atas kritikannya ^_^

      “Copyleft sebagai parodi” <- ini bukan parodi, tapi merupakan sebuah perlawanan yang di usung orang yang sudah lama saya kagumi Richard Matthew Stallman.

      “Tak bisa dipungkiri, kemampuan masyarakat menggunakan aplikasi komputer pun justru berkembang setelah batas-batas lisensi aplikasi diterobos” <- Yup memang "berkembang" tetapi menjadi "ketergantungan terhadap software" terutama software proprietary sehingga mereka tidak bisa "berkembang" karena yang hanya bisa mengembangkan source code propietary software hanya pabrikan atau company beserta mitra-mitra atau divisi-divisi yang memproduksi software.

      “Penggunaan istilah “Pembajakan” kurang tepat” “Coba lihat pesawat yang dibajak. Sang Pilot tak dapat lagi mengemudikan pesawatnya sesuai kehendaknya atau sesuai perintah pusat karena perintah telah diambil alih oleh si pembajak pesawat.” <- Mungkin pesawatnya dicuri/dibajak tapi sang perancang pesawat pun masih mempunyai source code ide rancangan bagaimana membuat pesawat ^_^

      “Artinya, ia tidak mencuri melainkan membeli dan memodifikasinya. Maka, otomatis timbullah saingan baru bagi si pebisnis, yaitu saingan yang mampu menjual software serupa dengan harga jauh lebih murah. Setuju?” <- Sip, tidak setuju.

      “Lalu, hal yang kita sebut ‘pembajakan’ mencoba menyebarkan ilmu mereka pada masyarakat sekaligus mengingatkan mereka untuk tidak menjadi serakah.” <- Konsep Open Source sudah ada sejak lama, itu memberikan pilihan kepada si pembuat software apakah akan merilis source code ke publik atau tidak (proprietary), "hidup itu pilihan Bro", seorang profesor dari universitas di Amerika pada awal tahun 90an pernah meramalkan, bahwa di masa depan nanti, hampir semua perangkat lunak di dunia akan diberikan secara gratis kepada siapa saja yang membutuhkan. Alasannya cukup sederhana bahwa Pertama, perangkat lunak dibangun berdasarkan sebuah algoritma tertentu, Kedua, algoritma pada hakekatnya berasal darihasil ide atau buah pemikiran seseorang, Ketiga, akan semakin banyak orang yang memiliki ide dan pemikiran cemerlang sejalan dengan kebutuhan manusia yang bertambah dan berubah-ubah, Keempat, karena banyak orang yang dengan rela dan kesadarannya kerap memberikan ide atau pemikirannya secara gratis kepada banyak orang, maka dengan kata lain perangkat lunak akan diberikan secara cuma-cuma kepada siapa saja yang membutuhkannya.

      “Sekali lagi, saya tidak sedang mendukung pembajakan.” <- justru mungkin akan terasa aneh orang seperti Anda masih menggunakan software proprietary???

      “Menurut saya, justru hukumnya yang harus dikembangkan agar lebih bermartabat pada kebutuhan umat manusia. Bukan hukum yang terus mengevolusi pemikiran manusia sehingga menjadi lebih kapitalis seperti ini.” <- Coba baca buku The Cathedral and the Bazaar karya Eric S. Raymond yakni tentang "software engineering methods" (ini buku wajib dibaca karena merupakan buku yang merevolusi pemikiran bahwa software itu lebih baik open source).

      “saya berpikir bagaimana caranya agar aplikasi yang saya kembangkan dapat diterima oleh semua kalangan baik yang mampu maupun yang kurang mampu secara mudah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan umat bukan hanya dirasakan oleh saya yang mengeruk keuntungan dari penjualan aplikasi…” “Bila dibajak seperti sekarang, tidak masalah, selama nama saya masih tertera sebagai pembuatnya, dan bahkan itu justru memperluas manfaat game edukasi yang saya kembangkan. Toh game nya sendiri, bila sudah waktunya, akan saya bagikan gratis.” <- loh kenapa harus diawali dengan menutup source code apabila memang ingin softwarenya lebih bermanfaat, apakah menunggu orang berprilaku "tidak baik" dengan membajak software Anda??? Apakah Anda benar-benar mempelajari GPL License? Software yang berlisensi GPL mengharuskan pengembang/pembuat aplikasi turunannya untuk wajib mencantumkan NAMA pembuat software sebelumnya ketika dirilis, yakni sebagai nilai Moral yang harus dipatuhi, ini terdapat dalam 10 poin dokumen open source definition.

      “Harapan saya, akan banyak pula pengembang aplikasi yang berpikir seperti ini. Sehingga, mereka mengembangkan aplikasi berorientasi pada kebutuhan umat, bukan berorientasi pada berapa banyak uang yang dapat mereka hasilkan.” <- Tolong mulai sekarang mulai resapi kata-kata "Open your Mind with Open Source". ^_^

      Terakhir dari saya…
      Masih mengutip dari om Richard Matthew Stallman, bahwa “seseorang duduk didepan komputer itu harus bisa melakukan apa saja yang ia mau tanpa harus dibebani oleh lisensi.” oleh karena itu pakailah software-software open source sebagai pengganti software propietary. Guru mengajakarkan untuk berbagi, mereka berkata jika kamu membawa beberapa permen, kamu tidak boleh menghabiskannya sendiri, melainkan kamu harus berbagi dengan anak-anak lainnya, tetapi saat ini keberadaan aturan administrasi seperti software proprietary mengharuskan anak-anak untuk mengatakan “ya” kepada lisensi, jika kamu membawa beberapa Permen ke sekolah, oh! tidak, jangan membaginya, berbagi berarti kamu akan berakhir di penjara.

      Software Open Source dan Closed Source dapat hidup berdampingan, karena hanya waktu yang bisa menjawab orang-orang/perusahaan yang melisensikan softwarenya secara Closed Source. Semoga Anda sekarang mas Arif Ridwan Abriyanto bisa “Berfikir lebih luas”, mengerti Esensi dan “mengapa?” saya menulis artikel diatas… ^_^

      Like

  9. Madan_knight1 says:

    Kalau menurut agan apakah semua file yang kita “buat” saat menggunakan windows bajakan itu haram. Jadi kita harus hapus semuanya, kalau kita mau meninggalkan dosa ini

    Like

    • ridjam says:

      Karena kasus seperti ini tidak ada dijaman rosul, maka dikembalikan kepada kita mas, silahkan tanya hati kita sendiri apakah itu baik atau tidak. Kalo saya gak dihapus Mas, kecuali file-file yang bakal dijadikan komersil/dijual. 😀

      Like

    • menurut saya , yang haram itu perbuatan mencurinya / siapa yang melakukan pembajakan terhadap suatu aplikasi. Sedangkan penghasilan yang diperoleh dari penggunaan aplikasi itu tetap halal.Jadi dosanya tidak merembet ke penghasilan yang diperoleh dari aplikasi bajakan. Sama halnya ketika ada seseorang yang mencuri mobil lalu mobil itu di jual kepada kita, kita pun membelinya lama kelamaan kita tahu bahwa mobil itu hasil mencuri sedangkan kita pegunakan untuk melakuan usaha kaos keliling, maka hasil keuntungan usaha kaos itu tidaklah haram.Hanya saja mobil itu tidak “berkah” ,– dan berkah itu artinya “menambah kebaikan” — ,itu jelas karena mobil itu tidak membawa keberkahan bagi si pencuri yang kita beli mobli darinya.

      Like

      • ridjam says:

        Ini masuk Bab Muamalah Jual Beli, sebenarnya ada beberapa pendapat mengenai masalah ini Mas. Saya termasuk yang sepakat dengan Mas Richie, yaitu mengambil pendapat ulama yang mengatakan bahwa kita boleh memakan atau memakai harta orang tersebut (dalam hal ini mobil yang Mas Richie analogikan), sedangkan tentang jalan haram yang ditempuh orang tersebut dalam memperoleh mobilnya menjadi tanggung jawabnya, karena cara mendapatkan harta itu (mobil) antara kita dengan dia berbeda. Orang tersebut mendapatkan harta itu melalui profesi yang haram, sedangkan kita membelinya dengan harta yang halal. Wallahu a’lam bishawab 🙂

        Like

  10. Ibrahim Aji says:

    nah ini bisa dijadikan untuk berdakwah juga. Tausiyah tentang hal seperti ini sepertinya jarang sekali ya? hehe. Padahal segala kegiatan hidup manusia sudah diatur secara lengkap, juga termasuk masalah penggunaan software. Saya jadi sadar betapa hukum dari Al-Quran dan Sunnah fleksibel mengikuti zaman, tanpa perlu direvisi tanpa perlu amandemen.
    Saya sendiri masih berjuang untuk belajar Linux, berjuang juga untuk tidak download mp3, ataupun film.. ahhh, godaannya besar sekali ya… Tapi keberkahannya juga sudah pasti besar juga.
    Aku share ya mas. Suwun

    Like

  11. Darma says:

    thanks 🙂

    Like

  12. WIkipedian says:

    Minta Solusi Mas.

    1. OS Windows Asli : Kampus Kasih Gratis
    2. Office : Kedetek Asli, beli product key Rp 5000 Rupiah, sebenarnya kampus kasih asli, dan baru tahu kemudian tapi sudah terlanjur diinstal dan banyak update dan sudah terlanjut instal. mau install lagi juga asli. pada dasarnya kalau baca di termnya microsoft, software mereka gratis didownload tp yang bayar adalah pemakaiannya pake licence, dalam kasus ini saya download office dari web office resmi, dan licence punya semua warga kampus berhak dapat. bagaimana itu kondisinya? ada juga nitro pdf dari keygen kedetect beli licencenya.

    3. Software lain2 untuk kuliah, yang harganya mahal, ada yang 1 juta/ tahun, ada yang 40 juta, ada yang ratusan ribu, kalau yang opensource sudah diinstal inkscape jadi tp software2 tertentu memang harus itu karena standarisasinya, sprti yang harganya 1juta/tahun, 40 juta itu, hingga 7 juta,5 juta, 2 juta macam2 total software bajakannya lebih mahal dari laptop saya sendiri, bahkan OS nya sekalipun.

    4. ada beberapa solusi seperti minta versi gratis utk student atau pengajar, dan 1 berhasil meskipun bukan software utk kuliah, dan hanya terbatas setahun yang lain beli yang home version tapi ga boleh utk komersil atau beli yang versi student juga ga boleh, meskipun harganya bisa jadi jutaan yang tadinya puluhan juta dan ratusan ribu yang tadinya jutaan.

    5. kalau ditotal ada sekitar 100an juta software itu kalau saya beritahu orangtua pasti tidak mampu membeli dan pasti tidak disarankan membelinya ga usah dipakai saja.

    Pertanyaan

    apa bisa kita analogikan seperti kondisi tidak ada solusi lagi dihutan? kalau punya uang 100 juta, tapi ga bisa makan selama 1 tahun, tapi malah untuk beli software apa juga tidak salah, atau 100 juta bisa untuk sekolah, untuk kegiatan sosial, zakat infak sodaqah atau dikasihkan ke yang punya software tersebut?

    sedikit – sedikit mencoba membeli software yang harganya ratusan ribu pas ada discount dan mudah dibeli pakai transer rekening bisa seperti software connectify, bukan yang pakai CC atau paypal yang ribet dan tidak punya aktivasinya.

    tapi untuk membeli semua software hingga 100 juta akan selalu fikir2 apakah normal saya punya keluarga ga punya rumah anak dan istri terlantar karena ngekos pas-pasan tapi software asli semua?

    bisakah menggunakan rasio seperti ini?

    Like

    • ridjam says:

      Sebelumnya terimakasih sudah membaca artikel ini mas ^_^

      Setelah saya baca komentar mas, itu hampir sama kondisinya ketika saya masih menjadi mahasiswa, lebih tepatnya tidak punya materi yang cukup untuk membeli software. Tapi suatu waktu saya mendapatkan jawaban dari hasil mengikuti kajian keIslaman baik itu tentang ushul fikih dll. Bahwa kondisi seperti ini disebut “addarurotu tubihu mahduroh” bisa dibaca dan dicermati di Qur’an surat ke 6 Al-An’am ayat 145 (ini adalah salah satu dalilnya), ketika kita dalam keadaan terpaksa alias darurat, dan dalam hati kita sama sekali tidak ingin melakukannya, maka tidak berdosa (diperbolehkan) baginya.

      Kaidah tentang kondisi darurat membolehkan sesuatu yang terlarang terdapat didalam al-quran karena sesungguhnya agama Islam adalah agama yang tidak menyusahkan malah justru mempermudah. Yang namanya kondisi darurat tentu tidak akan selamanya terjadi karena ada batas waktu, dan ketika kondisi seperti ini habis maka kita diharuskan kembali kepada keyakinan kita, bahwa sesuatu yang kita perbuat itu tidak baik. Contohnya saya yang hanya melakukan itu ketika jaman kuliah, tetapi ketika terjun kedunia kerja saya kembali kekoridor awal bahwa yang saya lakukan itu tidak baik, bukannya malah keenakkan pake software program bajakan. 😀

      Tapi untuk lebih “dalam”nya penjelasan ushul fikih tentang kondisi darurat membolehkan sesuatu yang terlarang, silahkan mas mencari lagi sumber yang memang ahli dibidangnya.

      Semoga bisa menjawab, dan menjadi penuntun pencarian, selamat menjadi orang baik ^_^

      Like

  13. Tyok says:

    Mei 2014 saya dapet projek Evermotion untuk 3d alat2 dapur. Selesai projek saya kaget karena di timeline facebook, temen udah jual bajakan produk itu. Agak dongkol juga sih. Tapi mau gimana lagi, orang saya juga masih pake bajakan.

    Dari situ, saya mulai belajar buat pake open source. Dua bulan berjalan, saya masih belum manteb pake open source. Saya pikir masih banyak fitur yang ketinggalan. Namun untuk beberapa projek, saya paksa juga pake open source.

    Titik baliknya terjadi pas kenaikan BBM. Saya pikir lucu ketika BBM naik, lalu semua orang mengaku rakyat kecil yang butuh dikasihani. Sementara, belum ada definisi jelas untuk menjadi ‘rakyat besar’. Jadi saya — yang menjadi bagian mereka– merasa hidup berdasarkan enak dan tidak enak, bukan pantas dan tidak pantas.

    Saya ingat kembali tentang pertempuran Surabaya. Saat itu tentara sekutu memaksa pemuda Surabaya menyerahkan senjata rampasan Jepang. Artinya di lumbung senjata Tanah Air, terdapat banyak senjata mutakhir siap pakai. Namun kenapa Pemuda Surabaya hanya pakai bambu runcing? Ini soal harga diri rupanya.

    Dari situ, saya memaksa diri buat pake software open source. Saya ganti semua yg ada di PC dengan software Open Source, demi alasan harga diri. Yah, meskipun wajah saya masih bajak Brad Pit :p

    Baru seminggu berjalan, klien bilang ke saya soal hasil projek: “Nah ini baru bagus, ada progress dari yang kemaren2”. Duh.. Kemaren2 kemana saja saya !?. Ternyata memang jauh lebih berkah buat pake yang halal.

    Dan asal tau, di barat sana gelombang open source sudah demikian besarnya. Suatu saat nanti peran utama dalam industri akan dipegang oleh orang2 open source. Kapitalisme sepertinya sudah habis masanya.

    Nah kalo mau pake open source, jangan ragu deh. Tapi jangan ragu juga untuk investasi beli software asli berbayar di kemudian hari. Indonesia harus punya harga diri !!

    Like

  14. Anrift says:

    Saya sangat tertarik dengan artikel anda dan saat ini sedang berjuang keluar dari software bajakan.

    Selama ini saya telah bekerja menggunakan software bajakan dimana saya telah memperoleh penghasilan yang baik dan telah banyak membeli barang dari hasil keuntungan software bajakan tersebut. Saya melakukan itu karena saya terkendala materi karena berasal dari keluarga pas-pasan.

    Saat ini saya ingin membeli semua lisensi software yang saya gunakan dimana uang tersebut saya peroleh dari software bajakan tersebut.

    Yang ingin saya tanyakan adalah :

    “Apakah hal itu boleh saya lakukan, membeli lisence asli dari hasil software bajakan? bisa dikatakan saya ingin mengembalikan hak pembuat software tersebut dengan membelinya secara full”

    Terima kasih atas perhatiannya 🙂

    Like

    • ridjam says:

      Tidak ada yang salah dari pertanyaan mas Anrift, punya keinginan membeli software legal dengan tujuan timbal balik dari manfaat yang didapat, tentu boleh. Segala kebaikan itu didapat dari apa yang ia usahakan. ^_^

      Like

      • Anrift says:

        Terima kasih banyak mas ridjam atas penjelasannya.
        saya semakin bertekad membeli software ORI mulai saat ini.

        Namun dalam hati masih ada satu kejanggalan yaitu penghasilan yang saya miliki ini berasal dari hal yg tidak baik “Menggunakan software bajakan untuk mengais rejeki” Apakah setelah membeli semua license ori tersebut saya telah benar2 mengembalikan hak pembuat software?

        Terima Kasih 🙂

        Like

      • ridjam says:

        hal yang sama dialami oleh saya mas, ada kejanggalan dalam hati dari hasil yang didapat menggunakan software bajakan. Tentu saja ketika kita membeli software legal itu berarti kita mentaati peraturan “mengembalikan hak pembuat software”.

        Mungkin kejanggalan hati itu adalah tentang “kadar keberkahan” yang kita dapat, walaupun ini adalah ranah Allah SWT yang Maha Mengetahui Segalanya. Terus terang saya memulai dari nol untuk semua yang saya usahakan dengan menggunakan software, mulai dari sistem operasi, program aplikasi, browser, download manager dll. Saya berkeyakinan bahwa segala sesuatunya harus bermula dari bibit yang legal (halal), seperti contoh sama aja bohong kalau program aplikasi kita legal sedangkan sistem operasinya bajakan (based on OS ilegal), atau sama aja bohong kalau OS kita legal, browser kita legal sedangkan kita mendownload aplikasi legal tapi menggunakan download manager bajakan (IDM bajakan misalnya) <- tapi itu mungkin cuma tabi'at saya yang perfectsionist ingin segala sesuatunya "legal", untuk selanjutnya dikembalikan kepada hati masing-masing.

        Tapi itu semua hanya opini dan curhatan pribadi mas, saya kira tindakan yang mas Anrift ingin lakukan (membeli software legal) merupakan tindakan yang baik. ^_^

        Like

  15. Anrift says:

    Makasih yah mas Ridjam atas komentarnya 🙂
    sungguh sangat membantu dan mencerahkan…

    Semoga kedepannya pembajakan sedikit demi sedikit dapat ditinggalkan. Amin!

    Anrift

    Like

  16. Achmad Edwar says:

    izin copas gan! mantap tuh artikel nya!

    Like

  17. ivan says:

    saya sdh g pake windows lagi sejak kenal dengan Linux mint. tapi sy masih suka download video dr youtube 😦 untuk konsumsi pribadi sih, bukan komersil. gimana mas?

    Like

  18. Mr. Pudyasto says:

    Nice share gan, ane juga lagi beralih ke software opensource,

    Kebetulan ane profesi ane Programmer, dulu dengan bangganya menunjukkan koleksi software component untuk aplikasi Visual Basic 😀 .
    Setelah beberapa bulan akhirnya sadar kalo hal itu mempengaruhi keberkahan rezeki kita.
    Dulu ane pegang Visual Basic 6 yang merupakan software berbayar, Alhamdulillah Microsoft mengeluarkan versi Express yang sejatinya gratis dan lisensinya memang diberikan secara cuma-cuma (cukup registrasi ke akun microsoft aja) :D.

    Dan saat ini ane sudah aga lama ninggalin VB dan beralih ke Web Programmer dengan menggunakan PHP, dengan segala komponennya yang gratis (open source). Walau terkadang masih ngoding VB buat iseng / bantuin yang sedang belajar VB pastinya pake versi Express saja udah cukup soalnya buat tugas kuliah 😀

    Hanya saat ini masih menggunakan windows bajakan 😦
    Curhat dikit gan 😀
    ( lagi nabung buat beli lisensinya 😀 )

    Sedikit kamut gan “Banyak sedikit rezeki Allah yang menentukan, namun baik buruknya rezeki Kita yang menentukan”
    Semoga selalu diberikan keberkahan atas semua yang kita kerjakan 😀

    oh ya ijin copas gambarnya (pepatah-ridjam-2.jpg) gan buat profil BBM 😀
    Trims dan salam open source.

    Like

  19. aro says:

    Tulisan yang bagus mas! Postingan lama tapi masih relevan dengan kondisi saat ini. Saya baru liat hari ini, hehehe.

    Seandainya 50% saja umat muslim di negara kita punya pemikiran super maju seperti mas pasti Indonesia sudah maju 50 tahun dalam teknologi, ekonomi, moralitas, dan lain-lain. Salut buat mas yang satu ini 🙂

    Sedikit sharing, saya sendiri seperti hampir semua orang di negeri ini tentunya membeli komputer yang full dengan software bajakan pada saat saya masih di SMA. Baru mulai ngeh soal software asli pada saat kuliah, kebetulan saat itu ngambil jurusan informatika. Kuliah di jurusan itu membuat saya makin memahami sakitnya hati ini ketika software kita dibajak. Pembuatan software sungguh memeras otak dan pikiran kita karena prosesnya tidak mudah.

    Pembajakan juga mematikan kemajuan dunia Informasi Teknologi di negara kita karena lulusan informatika seperti saya kebanyakan malas untuk mengembangkan software. Toh pada akhirnya juga akan dibajak. Padahal bikinnya susah payah memeras otak dan menghabiskan waktu. Salah satu investasi besar dalam pembuatan software keahlian dan waktu. Pembuatan software membutuhkan waktu yang lama dan tentunya perlu memperkerjakan tenaga ahli yang gajinya tidak murah. Atau bila dikerjakan sendiri berarti kita harus bekerja tanpa bayaran selama jangka waktu yang panjang tanpa tahu apakah kerja keras kita kan terbayar nantinya. Bayangkan setelah mengembangkan sebuah software game atau accounting atau lainnya selama 2 tahun dan menghabiskan biaya besar, ternyata bulan depan versi bajakannya sudah beredar bebas di pasaran. Mau nuntut juga malas karena perlu bekerja sama dengan pihak-pihak lain yang tentunya juga menghabiskan biaya.

    Setelah lulus saya akhirnya tidak menjadi programmer, tetapi kenangan sulitnya pembuatan software dan bayangan sedihnya kalau software yang susah payah kita buat dibajak terus terkenang dalam diri. Saya tidak sempat mempelajari program open source. Dulu saya memulai karir sebagi desainer dengan software bajakan, tapi dengan komitmen sungguh-sungguh untuk menebus software asli dan rajin-rajin menabung. Yang dibutuhkan adalah prioritas. Apabila membeli software asli sudah menjadi prioritas, kita dapat mengesampingkan kebutuhan lain demi melegalkan usaha kita. Tapi kalau dasarnya tidak merasa legalitas software penting, tentunya kita akan terus mencari-cari alasan untuk menunda.

    Alhamdullilah sekarang semua software di mesin perang saya asli. Ditebus dengan harga yang tidak murah karena software-software grafis harganya memang mahal. Sebagian ditabung dalam hitungan bulan, sebagian ditabung bertahun-tahun. Tetapi kepuasan dan ketenangan batin yang saya rasakan setimpal dengan harga yang sudah dibayarkan. Dan ternyata usaha saya juga makin lancar 🙂

    Saat ini cukup banyak alternatif software seperti open source yang dibahas mas Ridjam ataupun mencoba subscription model yang disediakan para developer software. Adobe dan Microsoft sudah menyediakan software2nya dalam bentuk langganan dengan biaya yang jauh lebih murah daripada membeli softwarenya secara langsung. Jadi saat ini seharusnya melegalkan software lebih mudah dari beberapa tahun lalu 😉

    Like

    • ridjam says:

      Terima kasih sudah mampir dan baca curhatan saya Mas, wow,.. seorang programmer yang banting stir jadi desainer ya, Mantap! 😀 satu lagi orang yang bakal Sukses dan Berkah dalam berkarya dengan menggunakan tools Legal, sukses Mas! 😀

      Like

  20. Assalammu’alaykum Mas.. ayah saya bbrp bln lalu beli laptop, dengan OS windows 8 yang ori. tapi krn ada software yg tidak jalan di Win 8 akhirnya diinstall win7. setelah berhasil diinstall, ternyata ada problem di win 8 nya, Karena tidak tau problemnya dimana akhirnya win 8 nya terpaksa dihapus. bbrp minggu kemudian diganti lagi ke win 8 -_- krn pada win 7 driver nya ada yg tidak dapat di install. Windows 8 nya di Install menggunakan kaset BAJAKAN yang harganya kurang dari 20.000 -_- dan sampai skrng masih pake win 8 bajakan itu. setelah saya baca blog mas ridjam, saya tertarik buat ganti os ori, tapi yaa harganya (SENSOR). saya mau buka usaha pake laptop ini tapi os-nya enggak halal. tapi saya ingat saat membeli laptop ini, ada kaset lisensi win 8 nya yg diberikan krn sebelumnya OS nya ori. skrng saya mau nanya mas, kalo saya pake lisensi nya apakah win 8 nya udah halal atau masih tetep haram ? saya mau pake lisensi win 8 nya buat jadiin win ini ke Original boleh gak ? apa saya harus membeli kaset win 8 nya yang langsung Original ? mohon penjelasannya ya mas 😀

    Like

    • Marwan says:

      wa’alaikumussalam. saya mau coba jawab pertanyaan mas rizki.
      setahu saya, jika OS-nya Ori sejak dibeli, maka lisensi OS tersebut ada di laptop tersebut. boleh saja menginstall dengan installer windows 8 bajakan, baru kemudian setelah diinstall, lisensi dari installer bajakan tersebut diganti dengan lisensi yang ada di dalam laptop tersebut. dan jatuhnya Windows 8 tersebut tetaplah original, karena lisensi yang dipakai adalah lisensi original yang dipakai oleh mas.
      untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam link berikut :
      http://superuser.com/questions/497660/will-a-clean-install-of-windows-8-recognize-an-oem-license-product-key

      atau bisa juga mas searching dengan kata kunci “mengembalikan serial key windows 8 OEM”.

      wallahu a’lam

      Like

      • ohh gituu.. saya memang masih kurang paham sama lisensi gitu mas.. jadi saya gak perlu beli win ori lagi 😀 makasih ya atas informasi dan ilmunya mas Marwan.. semoga bermanfaat.. syukron

        Like

    • ridjam says:

      Makasih mas Marwan udah bantu jawab ya :D, sebelumnya Wa’alaikumsalam Wr. Wb. buat mas Rizki, terima kasih udah mau baca curhatan saya 😀 ini kasusnya sama kayak laptop temen sy waktu jaman kuliah yang pake Vista, kalo gak salah lisensinya kehapus deh, dulu pernah tanya ke orang Microsoft di suatu Mall Bandung karena memang itu keteledoran kita sendiri walaupun product keynya masih nempel dibawah laptop, OS OEM asli pabriknya udah kehapus dari harddisk.

      Tapi gak tau juga mudah-mudahan jawaban mas Marwan bener dan bisa dipraktekkan, lumayan kan biar gak harus beli 😀 , oh iya itu yang dikasih pas beli laptop bukan kaset OS, biasanya kalo OS yang lisensinya OEM alias nempel di laptop, kita harus backup sendiri ketika pertama kali menggunakan laptop, pengalaman saya backup sampe 4 DVD 😀

      Like

  21. Annisa says:

    assalamualaikum wr wb
    kak, mohon bimbingannya, saya masih pelajar, kalo ngerjakan tugas-tugas ya sering banget pake aplikasi kaya microsoft, corel, dll dan pengetahuan tentang Windows aja masih terbatas bgt, apa lagi sistem operasi yang lain spt linux -_-
    ini laptopnya pas beli kosongan jadi aku install pake windows 8 bajakan, microsoftnya juga pastinya bajakan -,-
    nah, tapi agak kurang sreg juga kak setelah baca artikel ini, takut ilmunya jadi nggak berkah
    kalo ini tetep dipertahanin, sementara kalo minta orang tua buat beli yang ori rasanya kasian ortu
    nah pengetahuan tentang software open source itu masih terbatas bgt kak, nyoba browsing juga masih belum ngerti juga harus gimana2 nya, mohon bimbingannya dari awal kak….
    jazakallahu khairan katsiran kak ^_^
    wassalamu’alaikum wr wb

    Like

    • ridjam says:

      Wa’alaikumsalam Wr. Wb. aamiin, iya jangan ragu untuk bertanya atau diskusi ya 😀 , aktif di media sosial gabung di grup2 linux lokal atau internasional juga lumayan efektif nambah wawasan,… 😀

      Like

  22. Mochammad Farid Wajdi says:

    mau tanya, kalo ms. office word yang sudah ada di setiap comp. mulai awal pembelian itu bajakan pa gk.

    Like

  23. Fitri adi says:

    saya membaca tulisan ini dengan sofware bajakan, dari windows nya, office, dll di warnet teman saya.. apakah sy hrs meninggalkan dunia komputer.. tp ada 6 unit pc sy bekas warnet..

    Like

    • ridjam says:

      meninggalkan dunia komputer? ahh… gak gitu juga sih Mas,… 😀

      orang yang banyak masalah kemudian “bunuh diri” juga malah bukan menyelesaikan masalah, masalah itu harus dihadapi bukan dihindari, kan masih banyak solusi lain, haha… 😀

      Like

  24. abahjugil says:

    Ass. mualaikum wr wb.
    Bahasannya menarik sekali, jadi pengen curhat, nanti saya kirim pesan yah lewat fb. Makasih infonya gan 🙂
    hihi

    Like

  25. izin share mas…sangat bermanfaat untuk membuka pikiran orang lain….

    Like

  26. Riko says:

    Terima kasih pencerahannya.. akhirnya saya juga hapus (shift+del) bergiga-giga video tutorial (cbtnugget, livelesson, udemy, dll) dan ebook yang saya dapat lewat P2P torrent. Walau sebenarnya itu file penting untuk pengembangan karir, namun keberadaan file tersebut di laptop saya, bikin saya kepikiran terus kalau lagi dijalan, kantor, rumah dan lainnya, takut itu file bikin masalah di akherat. Satu hal yang saya yakin kita PASTI MATI (pangeran muda dubai yang 33 tahun saja mati), Allah PASTI menanyakan tindakan saya yang ilegal ini. Saya tidak mau tindakan ilegal ini malah jadi pengurang amal saya di akhirat. Kita ini hidup untuk mencari bekal yang akan dibawa keakhirat, bukan hidup hanya untuk cari duit didunia bukan?

    Kalau untuk software bajakan, alhamdulillah beberapa tahun ini laptop saya isinya legal semua.

    Terima kasih tulisan yang bagus!

    Like

  27. machmud hidayat says:

    mau tanya gan , mohon dijawab ya . Klo software FREE DOWNLOAD MANAGER https://jalantikus.com/apps/free-download-manager/ apakah memang legal atau ilegal ya mas ? terima kasih

    Like

  28. hwaa djati beurat bahasannya.. aku juga suka dibully gegara pk software bajakan.. haha. Tapi sbnrnya berproses juga sih, apalagi dr awal kenal komputer taunya pake bajakan. Tapi yg jelas ngebully org yg mau “taubat” juga salah (tjurhat) yg kmi butuhkan itu tuntunan bkn penghakiman.. semoga semua org makin bijak utk berubah ke arah yg lebih baik 🙂

    nice info dj

    Like

    • ridjam says:

      Haha,… sip Tet, Aamiin 😀 semuanya juga ber”proses” gak langsung “Sholeh” / “Sholehah” ya kan, tugas kita bukan untuk “Berhasil” tetapi menciptakan “Proses” untuk “Berhasil”,… 😀

      Like

  29. Ayu says:

    setuju mas,
    akan lebih bagus lg kalo mas jg post ttg software2 alternative yg opensource untuk memudahkan yg belum tau supaya gk pake bajakan lg. Saya sendiri ini mau berminat migrasi linux mint biar lebih berkah. cm masih kendala di software2 nya.

    Like

  30. ahmad says:

    artikel yang sangat menarik. minta pencerahannya ustadz. tapi saya curhat dulu ya tadz,,

    pokok permasalahannya seperti komentar yang lain. saya seorang programer, ketika SMA – kuliah saya baru mengenal software, saat itu tanpa mengetahui itu asli atau bajakan, karna tanpa dipungkiri yang digunakan untuk media belajar juga dari bajakan. sebelum mempunyai laptop sendiri(kebetulan saya di anugerahi sebagai orang yang tidak mampu), saya menggunakan komputer teman yang, tentunya bajakan. Dari meminjam itu, saya sempat mendapat uang karna sudah mulai membuat/membantu teman bikin program. uangnya untuk biaya hidup + bayar kuliah, kalo ada sisa sedikit saya sisihkan. kemudian akhir 2010 saya mendapat pekerjaan di software house (saya mulai kuliah 2008), dengan fasilitas disediakan kantor. Saya tidak mengetahui pasti, OS Windows XP yang saya pake asli atau tidak, tapi saya berkyakinan asli. tapi saya sempet instal beberapa aplikasi bajakan di laptop tersebut, terutama Dreamweaver yang menjadi ujung tombaknya. gaji yang saya dapat untuk biaya hidup + tabung. kemudian pertengahan 2011, saya bisa beli laptop, langsung saya pasang aplikasi bajakan. kadang laptop tersebut saya gunakan untuk mengerjakan jobs sampingan.
    tahun 2013/2014, saya sadar kalo pembajakan itu sama dengan mencuri, kemudian saya putuskan sedikit demi sedikit migrasi ke open source. Dan semenjak pake open source, project sampingan lumayan sip. dan dari hasil sampingan ini yang mendominasi tabungan saat ini. setelah menggunakan open source, rasa bersalah mulai berkurang. akan tetapi akhir2 ini muncul dilema kembali yang lebih dalam.

    semenjak kuliah tabungan saya meski gak banyak, tapi belum pernah sampai saldo Nol Rupiah, padahal sejak saat itu dalam mencari rejeki kalo dilihat,halal, karna dengan jerih payah sendiri akan tetapi dengan khilaf menggunakan alat yang haram karna dari bajakan.

    yang menjadi pertanyaan, apakah sisa tabungan + laptop saya ini berkah?
    Kepada Allah saya bertaubat, dan saya yakin dengan kemurahan hati-Nya Allah akan mengampuni, dan jika kekhilafan saat itu kemudharatan, saya berdoa agar Allah meleburkan menjadi kehalalan(Amin). Tapi dari segi hubungan manusia, menurut ustadz bagaimana?
    Dengan mencari keberkahan, mungkin cara ini sangat konyol. saya sempet email melalui website microsoft & adobe menyatakan jika saya telah pernah menggunakan produk pirate nya/ produk bajakan, meminta maaf serta merasa menyesal. dengan harapan pihak mereka memaafkan, mesti nantinya saya harus membeli linsensinya sebagai penggantinya. karna pengetahuan saya, ketika kita menggunakan barang orang lain, kita wajib minta kehalalanya/keikhlasannya. kita tahu perusahaan tersebut, sangat besar & sibuk. mungkin email saya tidaklah berarti bagi mereka. memang dari microsoft di balas, tapi menerangkan ketidak pahaman apa yang saya kirimkan. saya kirim keterangan tambahan, tapi tidak dibalas.

    saya juga sempat baca2 artikel, jika kita tidak bisa menemui orang tersebut (misalnya telah mati) untuk mendapat kerelaannya/keridhoaanya, hendaknya kita bersodaqoh atas nama orang tersebut.

    menurut ustadz, untuk mendapatkan keberkahaannya baiknya yang mana apakah:
    1. membeli lisensi software nya, meski nantinya saya tidak berencana menggunakannya lagi
    2. saya bersedekah atas nama tersebut sesuai kemampuan saya.

    mohon pencerahnnya, and maaf curhatnya panjang.

    Like

    • ridjam says:

      Terima kasih Mas Ahmad sudah membaca postingan saya 😀

      Wow saya sangat apresiasi sekali membaca curhat Mas Ahmad sampe2 pernah ngirim email ke pihak Adobe dan Microsoft 😀

      Kalau menurut saya Mas Ahmad tidak perlu membeli software “yang tidak akan digunakan” kalau memang tidak berencana menggunakannya. Saat ini Mas sudah memahami lisensi penggunaan software, jadi silahkan pakai/beli software yang akan digunakan untuk membantu Mas dalam bekerja. Yang terpenting adalah saat ini dan masa depan 😀 lupakan masa lalu 😀

      Adapun mengenai kadar keberkahan yang kita dapat biarlah itu hak prerogatif Allah. Yang penting sekarang Mas sudah berubah menjadi lebih baik.

      Adapun bersedekah memang dianjurkan dan tidak perlu atas nama siapapun, bersedekah hanya karena Allah saja, karena “bersedekah” adalah perbuatan yang mulia yang disukai Allah.

      Semoga kita selalu dibimbing olehNya kerarah yang lebih baik.
      Oh ya,… saya bukan Ustad Mas hehe,… 😀

      Like

  31. ahmad says:

    Terimakasih atas jawabannya mas, sudah saya tunggu – tunggu ,,,
    Sudah saya putuskan mas, saya telah membeli, setidaknya untuk mengapresiasinya. untuk windowsnya mungkin suatu saat bisa saya pakai lagi. untuk adobenya saya cuma berencana berlangganan 1 bulan(applikasi adobe berbentuk langganan saat ini, tidak seperti dulu), dan masih ada sedikit sisa rejeki, insyallah saya sedekahkan.

    Cerita pengalaman ketika membeli software,
    ketika membeli software saya sempat chatting dengan operator keduanya microsoft maupun adobe. dan saya bercerita pernah menggunakan versi bajakannya dan berencana untuk membeli yang asli. Mereka sangat mengapresiasi. tapi kadang menurutku, sepertinya mereka tidak begitu peduli dengan pemakaian bajakan, mungkin karna dia juga karyawan.

    Semua terserah hati nurani masing2, Saya orang yang percaya adanya akhirat, dan hubungan antara manusia yang kadang akan mengganjal pernjalanan kita karna hal kecilpun tidak terlepas dari perhitungan. mungkin pemilik/orang microsoft tidak akan menuntut kita, tapi bisa jadi di akherat nanti kita yang kebingungan dan tersesat mencari orang2 tersebut untuk meminta maaf dan keikhlasannya.

    mungkin kalo untuk hal belajar mengajar & tak mampu beli, mungkin tak bermaslah.

    Alhamdulillah saya di kasih sifat lebay dalam hal ini he he he,,, Semoga Allah meridhoi cara yang saya pilih, mengampuni dosa yang lalu, dan mencurahkan ramat-Nya ke kita semua. Amin

    Terimakasih atas tempatnya mas,,,

    Like

  32. machmud hidayat says:

    Klo download video di youtube itu hukumnya bagaimana ya mas dengan free download manager ?

    Like

  33. ahmad says:

    mantap, bos. ijin share ya,

    Like

  34. muhamad iqbal says:

    ijin share kang

    Like

  35. renjiabarai.htdk says:

    bagus sekali mas artikel nya, makasih sharing nya, jarang lho ada yg bikin artikel kayak gini. susah ya mau move on dari software bajakan, harus dibiasakan secara bertahap. Btw kan kata Microsoft OS Windows 10 itu gratis kalo upgrade dari Windows 8, nah kalo saya Windows 8 nya bajakan, terus sekarang udah terlanjur sy upgrade ke Windows 10 kasus nya gmn tuh mas? tq

    Like

    • ridjam says:

      tetep aja gak boleh sih 😀 sesuatu yang baik harus diawali dengan yang baik, coba bayangin kita yang bikin softwarenya kira2 mau gak “dicurangin” kyk gitu 😀

      kebayang kalo semua orang kyk gitu, beli Windows 8 Bajakan terus update gratis jadi WIndows 10 Gratis “dari yg bajakan” sesuai konsep “dzalim” yang saya jelaskan diatas. 😀

      Like

  36. Hanif says:

    Makasih banyak mas atas artikelnya. Sy jg kebetulan berprofesi sebagai desain grafis dan masih punya kendala sama software2 bajakan. Beberapa hari saya mikir2 terus soal migrasi dari proprietary ke opensource krn emang bener kata masnya, ini udah jadi budaya kita meremehkan dagangan yang ga berbentuk atau gabisa dipegang ky software misalnya, yang akhirnya kita tanpa merasa berdosa memakai software ilegal. Mungkin masih bisa dimaafkan untuk temen2 yang masih newbie di dunia komputer, tapi parahnya kita yang udah tau itu bajakanpun masih aja makai tanpa rasa salah. Banyak yang sebagian besar, terutama yang udah master, beralasan, mereka ngga mau mendukung pembiayaan zionis, dll. Sy ngga tau jalan pikiran mereka.

    Karena saya muslim, dalam tuntunan agama kita sudah dijelaskan supaya melakukan jual beli yang saling menguntungkan dan sama-sama ridho. Dan ini terlepas dari urusan pribadi si penjual barang, apa mau biayain zionis, komunis, bla bla bla. Masa kita mau nanyain ke penjual sate, “Eh cak, sampean emang jualan sate gini duitnya mau dipake ngapain?”, kan ngga lucu banget ya klo orang alay bilang. Bener-bener ngga area kita gitu sebagai pembeli.

    Terlebih lagi ini adalah alat perang bagi kita pegiat dunia IT dalam mencari rizki Allah dan ini yang sontak bikin saya galau beberapa hari ini. Selain galau berfikir hijrah ke opensource, jg sadar kalau selama ini cara mencari rizki saya ada yang harus dibenahi, yang bahkan bisa dikatakan haram. Dari cangkulnya aja udah haram karena nyuri, apa lagi hasil panen sawahnya? <– Analogi yang pas mas!

    Sampai akhirnya malam ini saya putuskan buat memulai hijrah saya ke opensource, memulai dari 0 dengan takaran halal, insyaAllah. Semoga ini menghasilkan sesuatu yang berkah yang bisa jadi berpengaruh jg dalam memperbaiki kejelekan saya yg lain.

    Maaf mas jadi ikut curhat ky temen2 yang lain. Dan terima kasih banyak atas artikelnya, saya udah share di facebook saya dan alhamdulillah bikin poster software halal juga pakai Inkscape yang perdana. hehe. Bisa didownload kalau mau ada yang ngeprint. Format eps jadi jangan kawatir pecah. Download di https://drive.google.com/open?id=0B8g_NAftubgcdlJEYVNWLVlaVjA

    Jaza kallahu khoiro.

    Like

    • ridjam says:

      Saya sangat suka kalo ada yang share pengalaman, supaya bisa dibaca dan memberi “hikmah” sama yang lain 😀

      Alhamdulillah, saya suka merinding disko kalo ada yang tercerahkan dengan adanya artikel ini, selamat berhijrah Mas,… semoga selalu dimudahkan dalam segala urusan.

      Selamat Berkarya 😀

      Like

  37. i says:

    Assalamu’alaikum,

    Sudah lama saya baca postingan mas ridjam ini dulu tahun lalu entah kapan, dan saya juga pernah share dan mendapat tanggapan positif juga dari teman2. Setelah baca komennya ternyata masih update hingga hari ini hehe, jadi ingin ikut nimbrung juga. *salam kenal buat semuanya 🙂

    Saya cukup senang ternyata “kita” ini tidak sendiri. Kebetulan saya juga lulusan desain grafis, dan sudah berkecimpung cukup lama. Banyak penghasilan yang saya dapat dari akademis saya, entah dari freelance atau lomba2. Namun memang secara sadar perasaan mengganjal di hati ini tidak bisa dibohongi, ketika kita tahu bahwa sesuatu yg baik harus diawali dengan yang baik pula.

    Sedikit curhat..saya dulu pengguna jendela dengan software desain bajakan sejuta umat, sampai pada akhirnya saya menemukan software desain yang tergolong “murah” dikelasnya namun harus menggunakan hardware yang terbilang cukup mahal (buah-buahan :p). Akhirnya saya putuskan untuk membelinya dengan besar hati..hehe..Kepuasan tersendiri ada dikala itu menggunakan OS yg legal dan juga software dibeli secara legal, namun tak berselang lama cobaan datang ketika hardware saya mengalami kerusakan. Bingung sedih tapi mau gimana lagi..beli baru mahal, beli second resiko juga tinggi (dan masih mahal juga sih hehe). Sempat terpikir untuk membangun komputer PC dengan membajak OS nya demi menggunakan software desain yang legal itu. Tapi saya berpikir ulang lagi, apa esensinya memakai software legal namun OSnya masih bajakan. Ga jauh beda pakai jendela original tapi softwarenya bajakan..setali 3 uang.

    Cukup senang dengan artikel ini karena teman2 disini membuat saya lebih besar hati untuk hijrah kepada software yang legal. Semoga kita tetap istiqomah dengan apa yang sudah kita jalankan ini. Tetap semangat kawan.. 🙂

    Like

  38. Kaito Ken says:

    kalau menggunakan Autocad dalam versi trial terus di install DeepFreze gimana ?
    kan menjadi trial selamanya.
    atau menginstall ulang pc agar mendapat versi trialnya kembali.
    itu legal atau bukan?

    Like

    • ridjam says:

      Saya kira sudah jelas tentang “mengakali” dan memakai “trik” agar software bisa trial selamanya pada tulisan sy diatas Mas. Silahkan diresapi dan dicerna lagi tulisan sy, dan coba bayangkan sekiranya Masnya punya perusahaan software jika usernya seperti itu.

      Bukan dari sisi pengguna saja tapi pikirkan dari sisi produsen yg harus membayar karyawan dari hasil penjualan dan pengembangan software. Apa salahnya kita membeli software sebagai timbal balik atas manfaat yang kita dapat? 😀

      Like

  39. Muhammad Ramadhani says:

    Mas semua ebook di archive.org legal tidak untuk didownload

    Like

    • ridjam says:

      Sepertinya legal Mas kalo dilihat dari deskripsinya, “Internet Archive menyediakan penyimpanan permanen dan akses publik bebas untuk koleksi bahan digital, termasuk situs web, musik, gambar bergerak, dan hampir tiga juta buku domain publik.” 😀

      Like

  40. Mochamad Boval Akmal Putra says:

    Assalamu’alaikum wr. wb. mas Ridjam,

    Ini benar-benar artikel yg menarik dan memantapkan hati saya untuk tidak menggunakan software bajakan 🙂

    Tapi ada satu pertanyaan yg masih menganjal, semua software bajakan sudah saya hapus tapi saya ragu dengan OS Windows 10 yg saya gunakan.

    1,5 tahun yg lalu saya beli Notebook dengan OS Windows 7, lalu ada update gratis Windows 10 (ada notifnya). Saya coba install langsung dari situ, tapi terjadi stuck cukup lama yg buat saya khawatir (apalagi saya minim pengetahuan tentang komputer). Akhirnya saya cari OS Windows 10 dalam format ISO di internet.

    Saya pun dapet tapi tidak langsung dari situs resminya. Apakah kategori ini juga termasuk bajakan atau tidak?

    Mohon masukannya dan terima kasih 🙂

    Wassalamu’alaikum wr. wb.

    Like

    • ridjam says:

      Wa’alaikumsalam Wr. Wb. sepertinya tidak termasuk pembajakan mas, karena iso windows 10 disediakan gratis oleh Microsoft bahkan sampai hari ini, bisa dilihat di situs resminya. 😀

      Like

  41. Assalamualaikum Wr. Wb mas Ridjam, terimakasih mas artikel ini sangat membantu saya untuk semangat berjuang hijrah dari hal yang buruk ke hal yang lebih baik, kebetulan saya mahasiswa teknik informatika, dan ketika saya mengetik komentar ini pc saya masih banyak unsur bajakanya. tetapi saya harus coba buat menggunakan yang halal dan untuk saat ini saya akan mencoba dan wajib mencoba software2 opensource karna untuk membeli software legal nampaknya saya belum bisa. dan saya izin share artikel ini ya mas 🙂

    Like

  42. tulisan ini selalu membuat semangat saya dalam menggunakan FOSS, saya sudah 4 tahun niat pakai aplikasi FOSS, untuk tugas kuliah, ngetik2, enggak masalah.

    yang susah itu menghindari pembajakan multimedia content (kalau game saya tidak hobi game), sekarang sih kalau inet kenceng dan kuota banyak bisa streaming dari channel label masing2 creator di youtube, atau spotify (nyelip iklan ga masalah hehehe).

    Like

    • ridjam says:

      Alhamdulillah semangat terus!!!

      Ini propic sy kangen banget Mashudi, ternyata namanya sekarang Sudonym. Duh dikirain hilang ke planet mana ini si Mas :p

      Like

      • haha, nanti yg di fb tak kasih ini lagi ah, kalau fb akun buat seneng2 maklum masih labil :p .. beda sama akun personal utama di google ini jadi akun yg ini WAJIB pakai nama asli,.

        Like

  43. cholis says:

    boleh disave mas , maklum saya belajar cuman otodidak ….. ditunggu mas artikel-artikel lainya….sangat membantu sekali bagi saya yang hanya belajar otodidak…

    Like

  44. Banten says:

    Mas gimna ya kalo saya beli pulsa dari orang yg belum diketahui pasti CONTER tersebut menggunakan windows asli..
    Nah dia kan transfer pulsanya pake komputer itu…
    Gimana hukumnya pulsa yg saya beli ya??

    Maaf ni kalo bisa balas ke email dekaelektro04@gmail.com ini juga ya

    Like

    • ridjam says:

      Gak masalah Mas, sama seperti Mas Banten beli Bakso di tukang Bakso, apa harus tanya status gerobak Baksonya? jangan2 gerobaknya hasil nyuri? itu bukan wilayah kita, masalah barang dagangan penjual adalah tanggung jawab penjual. Yang penting adalah kita belinya pake uang yang halal ^_^

      Like

  45. Sholahuddin says:

    Terimakasih. Mas sangat membantu.
    Saya skrg smster 5 informatika. Dh yg di ajarkan dosen hmpir semua aplikasi bajakan jadi solusonya gmn. Terus saya mw ganti k OS open source tapi kembali ke atas lagi mohon solusinya

    Like

    • ridjam says:

      Solusinya adalah dengan menggunakan aplikasi legal, tidak masalah menggunakan aplikasi Proprietary atau Berbayar asalkan legal. Jika kurikulum pembelajarannya mengharuskan demikian, mau tidak mau sih. Sudah menyadari bahwa aplikasi yang dipakai tidak baik adalah suatu kemajuan Mas, yang penting kedepannya Mas Sholahuddin ketika masuk ke dunia kerja, pastikan software yang dipakai Legal. ^_^

      Like

  46. Fadhil Wicaksono says:

    kan ,aku pgn ganti linux ,tapi os linuxnya di download lewat windows bajakan ,apakah sah ?

    Like

    • ridjam says:

      Tidak masalah jika dalam kondisi darurat Mas, “…barangsiapa dalam keadaan terpaksa, sedangkan ia tidak menginginkannya maka tidak dosa baginya…” (Al-Baqarah [02]: 173) Semoga membantu ^_^

      Like

  47. afan H says:

    Saya sudah pakai free & open source software dari smp dan sudah bener2 tau dan mengrti tentang lisensi, tapi sekarang waktu masuk smk jurusan rpl, dari awal yg d plajari dan dgunakan pasti aja yg ilegal, ms windows bajakan, delphi 7 bajakan , coreldraw x7 bajakan, ms.office bajakan, dll. Bahkan saya yg udah betah banget pake ubuntu , fedora, gimp, inkscape, libre office, geany, free pascal&lazarus, codeblock, dll. Terpaksa harus kembali menggunakan software ilegal (bajakan) padahal saya udah jauh2 dari yg “ilegal” sejak kelas 9 (sekarang kelas 10), dan saya sudah terpikir oleh hal2 diatas sejak mempelajari foss , kira2 gmana?bantu saya dong meringankan beban pikiran, sorry yaa seklian curhat

    Like

    • ridjam says:

      Jika kasusnya kurikulum yang dipakai tidak bisa diganti dengan software alternatif, sebenernya sih mau tidak mau harus “beli” Mas. Untuk kondisi Mas Afan saat ini “…barangsiapa dalam keadaan terpaksa, sedangkan ia tidak menginginkannya maka tidak dosa baginya…” QS Al-Baqarah [02]: 173

      Menurut saya sudah menyadari bahwa aplikasi yang dipakai tidak baik adalah suatu kemajuan Mas, yang penting kedepannya Mas Afan ketika masuk ke dunia kerja, atau dalam mencari nafkah dan menggunakan software komputer dalam prosesnya mendapatkannya, pastikan software yang dipakai Legal. Semoga membantu ^_^

      Like

  48. mas ridjam saya mau nanya kalo downkoad video di youtube boleh atau tidak, (karena orang yg meng upload pasti ingin videonya di tonton) itu apakah kita boleh download videonya?

    Like

    • ridjam says:

      Tergantung lisensinya Mas, setiap video di Youtube mencantumkan “lisensi” pada setiap videonya, bisa dilihat keterangannya setelah baris “kategori”. Kalo CC (Creative Common) video yang diupload user bisa kita gunakan kembali. 😀

      Like

  49. Syaiful Imam says:

    Terima kasih banyak

    Like

  50. ARU says:

    Saya juga mulai dari sekarang deh, mudah-mudahan terbiasa sampai ke depan
    Dan saya harap artikel ini bakal selalu di rank 1 google, biar pada liat hehe

    Like

  51. Rezandria says:

    jika kita menggunakan software free tetapi windowsnya masih bajakan gimana gan ?
    apakah hal itu bisa menjadikan software free tersebut menjadi tidak barokah ?

    Like

    • ridjam says:

      Sebaiknya kita berusaha agar semuanya legal Mas.

      Begini, bayangkan Mas Reza punya alat bertani, cangkul contohnya yang dibeli dengan hasil jeripayah sendiri, sedangkan lahan atau sawahnya hasil mencuri, kira-kira barokah atau tidak? pertanyaan ini sebenarnya bisa dijawab dengan analogi sederhana 🙂

      Like

      • Barokah itu sesuatu yang dapat menambah kebaikan,yah tidak bisa barokah dari suatu perbuatan yang tidak diridhoi Allah SWT. yang barokah itu mas menggunakan aplikasi opensourcenya.. jadi Windows bajakannya tidak sedikitpun memberikan kebarokahan.Mungkin harus dipahami dulu apa itu barokah atau keberkahan itu sendiri

        Like

      • ridjam says:

        Segala sesuatu yang baik, harus ditempuh dengan cara yang baik 🙂

        Like

  52. maksid says:

    Assalamu’alaikum. Bagaimana hukumnya jika menggunakan software tapi versi yang jadul banget, yang jelas udah gak di support lagi sistemnya. Misalnya : Photoshop versi 7, dan CorelDraw versi 11. Saya sudah pakai Win Ori, dan untuk Office juga sdh ganti pakai WPS yang free. Tapi untuk 2 software tadi saya masih pakai yang tidak ori, tapi memang versi yang jadul gitu. Trims.

    Like

    • ridjam says:

      Wa’alaikumussalam Wr. Wb. gak masalah pakai versi jadul mas, yang penting mengikuti aturan penggunaan softwarenya, sebelum menginstal kan ada agreement yang bisa Mas baca, jadi “jangan next-next instal”… kita bisa tahu disana apakah boleh atau tidak.

      Like

Komentari

Follow Blog Rizky Djati Munggaran on WordPress.com

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 1,820 other subscribers